Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) kuartal pertama tahun 2025, yakni pada Januari-Maret mencapai Rp47 triliun. Meski besar, angka perputaran uang judol itu disebut turun dibanding Tahun 2024.
"Itu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama. Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun," kata Ivan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
Ivan mengeklaim itu merupakan capaian luar biasa. Menurutnya, itu bukti kerja keras penyidik Polri dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan judol.
Selain perputaran dana, jumlah transaksi judol juga disebut mengalami penurunan yang signifikan. Ivan menyebutkan transaksi judol tahun 2024 dibanding 2025 pada kuartal pertama turun lebih dari 80%.
"Saat ini transaksi di Januari sampai bulan Maret itu 39.818.000 transaksi. Jika itu saja berhasil kita tekan, dikali empat, itu hanya akan terjadi 160 juta transaksi di tahun ini. Dibandingkan dengan 209 juta transaksi di tahun lalu," ungkapnya.
Ivan yakin bila selalu konsisten, upaya pemberantasan judol sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto akan berhasil. Pemberantasan perjudian daring adalah salah satu cara untuk mewujudkan Indonesia emas.
"Jadi memang ini adalah sesuatu yang patut kita syukuri, bahwa teman-teman penyidik sudah selalu bisa membuktikan pencapaiannya, dan pencapaiannya itu bisa diukur berdasarkan data. Dan data ini tidak mungkin kita olah-olah hanya untuk membuat segala sesuatunya menjadi baik, tapi faktanya memang data itu menunjukkan adanya dampak yang signifikan," pungkas Ivan. (P-4)
Kejari Kabupaten Garut, Jawa Barat menahan HR, 55, sebagai Kepala Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, karena menyelewengkan dana desa untuk judi online atau judol
Film Agen +62 menangkap realitas maraknya korban judol (judi online) bahkan di lingkungan keluarga.
Listyo menyebut Polri juga menyita barang bukti judi online senilai Rp922,53 miliar. Kemudian, mengajukan pemblokiran 186.713 situs judi online.
Polda Riau berhasil membongkar kegiatan sindikat judi online (judol) bermodus pembuatan dan penjualan akun permainan Higgs Domino Island.
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut ada modus baru penampungan dana judi dengan menggunakan akun QRIS UMKM.
Rasa marah, kecewa atau khawatir merupakan reaksi yang wajar saat mengetahui pasangan terlibat dalam perilaku merugikan seperti judi online.
Perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025,
Meski Perputaran uangnya meningkat, ia menyebut pemerintah berhasil menekan aktivitas judol tersebut, khususnya oleh Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved