Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pengawasan kampanye, pihaknya akan bertindak berdasarkan temuan pengawas pemilu maupun dari laporan masyarakat.
Bagja mengaku pihaknya juga telah menerima laporan dari PPATK tersebut dan segera mengkaji informasi untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca juga : PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye
“Kami masih bicarakan. Betul ada yang disampaikan oleh PPATK,” terang Bagja kepada Media Indonesia, Kamis (14/12).
Bagja menegaskan Bawaslu bakal pelajari informasi dugaan transaksi mencurigakan yang diduga hingga triliunan tersebut.
Baca juga : Razia Stiker One-Way oleh Bawaslu Cilegon Dikritik
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu terungkap usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Ivan menyebut terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya.
Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,” tuturnya.
“Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,” tegasnya.
Ivan menerangkan pihaknya sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. (Z-5)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved