Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pengawasan kampanye, pihaknya akan bertindak berdasarkan temuan pengawas pemilu maupun dari laporan masyarakat.
Bagja mengaku pihaknya juga telah menerima laporan dari PPATK tersebut dan segera mengkaji informasi untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca juga : PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye
“Kami masih bicarakan. Betul ada yang disampaikan oleh PPATK,” terang Bagja kepada Media Indonesia, Kamis (14/12).
Bagja menegaskan Bawaslu bakal pelajari informasi dugaan transaksi mencurigakan yang diduga hingga triliunan tersebut.
Baca juga : Razia Stiker One-Way oleh Bawaslu Cilegon Dikritik
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu terungkap usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Ivan menyebut terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya.
Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,” tuturnya.
“Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,” tegasnya.
Ivan menerangkan pihaknya sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. (Z-5)
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPR desak PPATK klarifikasi pemblokiran rekening tidak aktif 3 bulan yang dinilai berisiko rusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.
Gaji dan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemprov DKI menjadi yang paling besar se-Indonesia.
PPATK menemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved