Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan mempelajari terlebih dahulu informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan sebagai lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan pengawasan kampanye, pihaknya akan bertindak berdasarkan temuan pengawas pemilu maupun dari laporan masyarakat.
Bagja mengaku pihaknya juga telah menerima laporan dari PPATK tersebut dan segera mengkaji informasi untuk diselidiki lebih lanjut.
Baca juga : PPATK Temukan Peningkatan Transaksi Mencurigakan di Masa Kampanye
“Kami masih bicarakan. Betul ada yang disampaikan oleh PPATK,” terang Bagja kepada Media Indonesia, Kamis (14/12).
Bagja menegaskan Bawaslu bakal pelajari informasi dugaan transaksi mencurigakan yang diduga hingga triliunan tersebut.
Baca juga : Razia Stiker One-Way oleh Bawaslu Cilegon Dikritik
Terpisah, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu terungkap usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Ivan menyebut terdapat kenaikan lebih dari 100 persen yang berkutat di transaksi keuangan tunai. Ivan mengaku PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut.
Ivan menjelaskan rekening khusus dana kampanye seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya.
Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK nya tidak bergerak kan,” tuturnya.
“Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipake untuk yang membantu yang seperti itu,” tegasnya.
Ivan menerangkan pihaknya sudah mengirimkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. (Z-5)
Munarman mengklaim pemerintah dapat berlaku seenaknya dalam memblokir rekening seseorang.
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Reza diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89
ISTRI pelaku penembakan kantor MUI mengaku uang yang ada di rekening suaminya bersumber dari kririman sang anak yang bekerja di luar negeri.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved