Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama TNI, Polri dan jajaran Satpol PP akan melakukan razia terkait penertiban stiker one way di angkutan umum dan penertiban APK di sejumlah Jalan Protokol Kota Cilegon.
Baca juga: Bawaslu Lembata Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Lewoleba
Hal itu diketahui dari surat permohonan permohonan bantuan personel pelaksanaan penertiban stiker one way di angkutan umum dan penertiban APK di Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (13/12).
“Dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi persiapan penertiban sticker one way dan APK kampanye Pemilihan Umum 2024, maka dengan ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Cilegon akan menyelenggarakan Kegiatan Penertiban Sticker One Way di Angkutan umum dan Penertiban APK di Jalan Protokol Kota Cilegon,” demikian petikan surat yang diteken langsung oleh Ketua Bawaslu kota Cilegon, Alam Arcy Ashari tersebut.
Baca juga: Bawaslu Temukan 7.000 Peraga Sosialisasi Berbau Kampanye di Karawang
Disebutkan juga dalam surat tersebut, kegiatan penertiban stiker one way bakal dilakukan mulai Kamis-Jumat/14-15 Desember 2023 mulai pukul 07.30 WIB .
Adapun tempat kegiatan disebutkan dilakukan di empat titik jalan Kota Cilegon. Mulai dari jalan akses tol Cilegon Timur, Jalan Ahmad Yani Depan PCI Kota Cilegon, Bonakarta hingga Jalan Protokol Kota Cilegon. Semua kegiatan melibatkan 10 personil Satpol PP, 5 personil Dishub, 3 personil Polres Cilegon, 2 personil Kodim Cilegon dan 4 perwakilan Bawaslu Kota Cilegon.
Baca juga: APK Timnas AMIN Dirusak di Sejumlah Daerah, Pakar : Efek Domino Buruknya Pemerintah
Sejatinya, Ketua KPU Hasyim Asyari yang belum lama ini menyebutkan tak ada larangan bagi para peserta pemilu untuk mengkampanyekan atau memasang APK di angkutan umum.
“Kalau stiker besar di angkot, sepanjang saya ketahui ya, peraturan KPU tidak melarang itu,” kata dia usai melakukan rapat format debat di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/12).
Ketua Tim Kordinasi Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) Ganjar Kota Cilegon, Deni Irawan sangat menyesalkan langkah Bawaslu Kota Cilegon menggelar kegiatan tersebut. (P-3)
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
Setelah hampir tiga pekan buron, pelaku pembunuhan anak anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon, Maman Suherman, akhirnya ditangkap polisi.
Relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana) mengevakuasi warga saat banjir di Penauan, Kelurahan Kubangsari, Kota Cilegon, Banten.
PABRIK petrokimia New Ethylene Project milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Cilegon diproyeksikan mampu mengganti impor produk petrokimia hingga USD1,4 miliar atau Rp23,3 trilun
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved