Razia Stiker One-Way oleh Bawaslu Cilegon Dikritik

Media Indonesia
13/12/2023 19:02
Razia Stiker One-Way oleh Bawaslu Cilegon Dikritik
Kantor Bawaslu(MI/ Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon bersama TNI, Polri dan jajaran Satpol PP akan melakukan razia terkait penertiban stiker one way di angkutan umum dan penertiban APK di sejumlah Jalan Protokol Kota Cilegon.

Baca juga: Bawaslu Lembata Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Kota Lewoleba

Hal itu diketahui dari surat permohonan permohonan bantuan personel pelaksanaan penertiban stiker one way di angkutan umum dan penertiban APK di Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (13/12).

“Dalam rangka menindaklanjuti rapat koordinasi persiapan penertiban sticker one way dan APK kampanye Pemilihan Umum 2024, maka dengan ini, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Cilegon akan menyelenggarakan Kegiatan Penertiban Sticker One Way di Angkutan umum dan Penertiban APK di Jalan Protokol Kota Cilegon,” demikian petikan surat yang diteken langsung oleh Ketua Bawaslu kota Cilegon, Alam Arcy Ashari tersebut.

Baca juga: Bawaslu Temukan 7.000 Peraga Sosialisasi Berbau Kampanye di Karawang

Disebutkan juga dalam surat tersebut, kegiatan penertiban stiker one way bakal dilakukan mulai Kamis-Jumat/14-15 Desember 2023 mulai pukul 07.30 WIB .

Adapun tempat kegiatan disebutkan dilakukan di empat titik jalan Kota Cilegon. Mulai dari jalan akses tol Cilegon Timur, Jalan Ahmad Yani Depan PCI Kota Cilegon, Bonakarta hingga Jalan Protokol Kota Cilegon. Semua kegiatan melibatkan 10 personil Satpol PP, 5 personil Dishub, 3 personil Polres Cilegon, 2 personil Kodim Cilegon dan 4 perwakilan Bawaslu Kota Cilegon.

Baca juga: APK Timnas AMIN Dirusak di Sejumlah Daerah, Pakar : Efek Domino Buruknya Pemerintah

Sejatinya, Ketua KPU Hasyim Asyari yang belum lama ini menyebutkan tak ada larangan bagi para peserta pemilu untuk mengkampanyekan atau memasang APK di angkutan umum.

“Kalau stiker besar di angkot, sepanjang saya ketahui ya, peraturan KPU tidak melarang itu,” kata dia usai melakukan rapat format debat di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (7/12).

Ketua Tim Kordinasi Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) Ganjar Kota Cilegon, Deni Irawan sangat menyesalkan langkah Bawaslu Kota Cilegon menggelar kegiatan tersebut. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya