Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan ribuan alat peraga sosialisasi (APS) peserta pemilu yang ternyata mengandung unsur kampanye. Atas temuan itu, Bawaslu Karawang bersama Satpol PP mulai melakukan penertiban APS yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Penertiban bakal dilakukan di seluruh kecamatan di Karawang hingga 28 November mendatang.
"APS yang mengandung unsur kampanye tentu tidak boleh dipasang karena saat ini masih tahapan sosialisasi, belum tahapan kampanye," kata Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/11).
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Mulai Pelototi ASN
Berdasarkan hasil pemetaan jajaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan, terdapat lebih dari 7.000 APS yang mengandung unsur kampanye. Itu tersebar di 30 kecamatan di Karawang. Ia menjelaskan APS yang memenuhi unsur kampanye adalah yang mengandung unsur citra diri, visi misi dan program, serta ajakan memilih.
Komisioner Bawaslu Karawang, Ade Permana, mengatakan, selain APS yang mengandung unsur kampanye, penertiban juga akan dilakukan terhadap APS yang melanggar Perda Karawang tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).
Baca juga: Wapres Minta Badan Pengawas Pemilu Tegas dan Jeli Hadapi Pelanggaran
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
KETUA Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan akan memperketat pengamanan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh pendukung
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
Alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasimerusak lingkungan karena dipasang tidak sesuai ketentuan antara lain dipaku di pohon.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved