Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Ini 7 Fakta tentang Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon, Motif hingga Bukti CCTV

Putri Rosmalia Octaviyani
06/1/2026 17:27
Ini 7 Fakta tentang Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon, Motif hingga Bukti CCTV
Ilustrasi garis polisi di TKP kejahatan.(Dok. Antara)

KASUS pembunuhan MAHM (9), anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Tim gabungan Polda Banten dan Polres Cilegon berhasil menangkap tersangka berinisial HA (31) dan mengungkap motif mengejutkan di balik pembunuhan sadis ini.

Berdasarkan rilis terbaru kepolisian, insiden berdarah di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III ini bukan didasari dendam politik, melainkan murni kriminalitas akibat himpitan ekonomi.

Berikut adalah 9 fakta terbaru yang dirangkum Media Indonesia dari hasil penyidikan kasus pembunuhan anak politikus PKS:

1. Identitas Korban dan Ayah

Korban adalah MAHM, bocah berusia 9 tahun. Ia merupakan anak kandung dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar DPD PKS Cilegon. Peristiwa ini memukul keluarga besar partai dan warga Cilegon.

2. Profil Tersangka HA

Tersangka HA (31) diketahui merupakan karyawan swasta di sebuah perusahaan besar di Cilegon. Pria asal Palembang ini tinggal mengontrak di kluster yang sama dengan korban, yakni Perumahan Bumi Rakata, sehingga cukup mengenali situasi lingkungan.

3. Motif Utama: Rugi Kripto Rp4 Miliar

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menegaskan motif pelaku adalah himpitan ekonomi. HA mengalami kerugian (loss) trading kripto hingga Rp4 miliar, yang memaksanya mencari jalan pintas untuk melunasi utang bank dan pinjaman online.

4. Niat Awal Hanya Mencuri

Awalnya, HA tidak berniat membunuh. Ia masuk ke rumah korban dengan rencana mencuri barang berharga karena mengira rumah dalam keadaan kosong. Pelaku bahkan sempat memencet bel berkali-kali untuk memastikan situasi. Saat berhasil masuk dengan mencongkel jendela, aksi HA dipergoki oleh korban yang sedang berada di rumah. Karena panik wajahnya dikenali, pelaku nekat menghabisi nyawa bocah malang tersebut menggunakan senjata tajam yang ia bawa.

5. 19 Luka Tusuk dan Benda Tumpul

Hasil autopsi menunjukkan kekejaman pelaku. Ditemukan setidaknya 19 luka di tubuh korban, yang terdiri dari luka tusukan senjata tajam dan bekas hantam benda tumpul di bagian vital.

6. Bukti Kunci: CCTV Tetangga & DNA

Meski CCTV di rumah korban mati, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV tetangga yang merekam HA masuk pukul 13.17 WIB dan keluar pukul 13.42 WIB. Selain itu, jejak DNA tersangka ditemukan pada pisau yang tertinggal di lokasi.

7. Sempat Berpura-pura Normal

Usai melakukan eksekusi, HA sempat kembali bekerja dan beraktivitas seolah tidak terjadi apa-apa untuk menutupi jejaknya, sebelum akhirnya diringkus tim Resmob.

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik