Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harus segera koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Koordinasi perlu segera dilakukan guna membahas temuan PPATK terkait adanya temuan peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, Bawaslu mesti segera berkoordinasi dengan PPATK untuk mengecek beberapa hal. Salah satu yang perlu dicek adalah apakah memang benar ada aliran uang itu kepada caleg yang saat ini sedang berkampanye,” terang Fadli kepada Media Indonesia, Kamis (14/12).
Baca juga : Bawaslu Ungkap Terima Tiga Laporan dari PPATK
“Sebab peserta pemilu, caleg maupun partai itu ada klasifikasi mereka kalau mau menerima sumbangan itu bisa dari perorangan atau badan hukum tapi itu harus dilaporkan,” tambahnya.
Kemudian, kata Fadli, ada prasyarat sumbangan yang diterima peserta pemilu itu tidak boleh dari hasil kejahatan dan harus dicatatkan.
Fadli menerangkan temuan tersebut mesti segera diperiksa. Oleh sebab itu, pentingnya koordinasi antar lembaga agar hasilnya bisa ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Baca juga : Bawaslu Telisik Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu
“Proses penegakan hukum akan membuat transparansi dan akuntabilitas dana kampanye bisa jadi lebih baik ini yang harus didorong,” ujarnya.
Di sisi lain, Fadli mengaku Perludem sejauh ini belum dapat informasi lebih lanjut terkait temuan PPATK.
“Karena kan itu LHP yang bersifatnya rahasia di PPATK dan kita pastinya gak punya akses ke sana. Tapi KPU-Bawaslu bisa koordinasi antar lembaga untuk membuat terang informasi ini,” tuturnya.
Baca juga : Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Tak Terkait Politik Uang
Fadli juga mengatakan Bawaslu harus segera mencari tahu sosok atau aktor dari transaksi ilegal itu hingga besaran uang yang diberikan.
“Apakah itu berbenturan dengan ketentuan dana kampanye yang ada dalam UU pemilu. Kalau memang berbenturan maka proses penegakan hukum bisa dilakukan oleh Bawaslu,” tandas Fadli.
Terpisah, anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan pihaknya akan segera mengecek temuan transaksi mencurigakan saat masa kampanye dari PPATK.
“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” pungkas August. (Ykb/Z-7)
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
MANTAN Kepala PPATK, Yunus Husein menegaskan bahwa uang rampasan tindak pidana korupsi dan sitaan negara oleh Kejaksaan Agung lewat Satgas PKH harus masuk kas negara.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved