Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menegaskan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI harus segera koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Koordinasi perlu segera dilakukan guna membahas temuan PPATK terkait adanya temuan peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Yang bisa dilakukan dalam waktu dekat ini, Bawaslu mesti segera berkoordinasi dengan PPATK untuk mengecek beberapa hal. Salah satu yang perlu dicek adalah apakah memang benar ada aliran uang itu kepada caleg yang saat ini sedang berkampanye,” terang Fadli kepada Media Indonesia, Kamis (14/12).
Baca juga : Bawaslu Ungkap Terima Tiga Laporan dari PPATK
“Sebab peserta pemilu, caleg maupun partai itu ada klasifikasi mereka kalau mau menerima sumbangan itu bisa dari perorangan atau badan hukum tapi itu harus dilaporkan,” tambahnya.
Kemudian, kata Fadli, ada prasyarat sumbangan yang diterima peserta pemilu itu tidak boleh dari hasil kejahatan dan harus dicatatkan.
Fadli menerangkan temuan tersebut mesti segera diperiksa. Oleh sebab itu, pentingnya koordinasi antar lembaga agar hasilnya bisa ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Baca juga : Bawaslu Telisik Dugaan Transaksi Mencurigakan Terkait Kampanye Pemilu
“Proses penegakan hukum akan membuat transparansi dan akuntabilitas dana kampanye bisa jadi lebih baik ini yang harus didorong,” ujarnya.
Di sisi lain, Fadli mengaku Perludem sejauh ini belum dapat informasi lebih lanjut terkait temuan PPATK.
“Karena kan itu LHP yang bersifatnya rahasia di PPATK dan kita pastinya gak punya akses ke sana. Tapi KPU-Bawaslu bisa koordinasi antar lembaga untuk membuat terang informasi ini,” tuturnya.
Baca juga : Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Tak Terkait Politik Uang
Fadli juga mengatakan Bawaslu harus segera mencari tahu sosok atau aktor dari transaksi ilegal itu hingga besaran uang yang diberikan.
“Apakah itu berbenturan dengan ketentuan dana kampanye yang ada dalam UU pemilu. Kalau memang berbenturan maka proses penegakan hukum bisa dilakukan oleh Bawaslu,” tandas Fadli.
Terpisah, anggota KPU RI, August Mellaz menerangkan pihaknya akan segera mengecek temuan transaksi mencurigakan saat masa kampanye dari PPATK.
“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” pungkas August. (Ykb/Z-7)
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved