Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
AK IF telah dinyatakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, Pasal 6 Ayat 2 Huruf B PERPOL Nomor 7/2022 perihal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebanyak 5.746 personel telah disiapkan Polri dalam pengamanan forum G20 di Indonesia. Pihak kepolisian juga tetap menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan.
PT KAI meningkatkan pengamanan jalur kereta api di wilayah Sumatera Utara melalui jalinan kerja sama dengan Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.
Saat ini, proses pelengkapan berkas tengah disiapkan oleb SSDM Polri setelah dilimpahkan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Ma’ruf menjelaskan, selain dari proses rekrutmen, profesionalisme dan integritas kepolisian juga harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri sehari-hari.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa ayah dari Brigadir J Samuel Hutabarat merasa lelah dengan kasus kematian anaknya.
"Saya dan Bharada E tidak punya kewajiban untuk hadir karena ini sidang perdata, cukup diwakilkan tim pengacara."
Prinsip kehati-hatian lebih penting daripada bergerak cepat tetapi kasusnya gagal terungkap.
Kompolnas mengharapkan Polri fokus menuntaskan sidang pelanggaran etik berat terhadap tersangka obstruction of justice yang masih menyisakan tiga orang terduga pelanggar.
Sidang gugatan perdata yang diajukan Deolipa Yumara dan Muh Boerhanuddin itu telah berlangsung dua kali sidang.
Ratusan polisi setempat mengawal demo masyarakat mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Lukas Enembe di Jayapura tadi siang.
Ferdy Sambo tetap diberhentikan dengan tidak dengan hormat dari institusi Polri setelah bandingnya ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan."
POLRI tidak akan melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
SIDANG KKEP terkait banding yang diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memutuskan untuk menolak banding tersebut.
Keputusan tersebut juga bisa meminimalisasi berbagai hambatan dalam penanganan kasus Brigadir J.
Dedi juga mengonfirmasi bahwa MAH ini berperan sebagai pengunggah konten atau informasi dari hacker Bjorka ke channel Telegram Bjorkanism dengan menggunakan gawai.
Dalam sidang etik Ipda Arysad kali ini, Polri menghadirkan empat saksi. Mereka ialah AKB Arif Rachman Arifin, AK Rifaizal Samual, Kom IR, dan Briptu RRM.
Salah satu tersangka berinisial WI memiliki andil sebagai pemimpin dari kelompok JAD Riau. Tidak hanya itu, WI juga berperan sebagai pembina NII di wilayah Indragiru Hulu, Riau.
Tersangka MAH berperan sebagai pengunggah konten ke akun channel Telegram Bjorkanism. MAH juga sempat mengunggah konten ke channel Telegram Bjorkanism sebanyak tiga kali.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved