Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta jajaran kepolisian mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik yang sempat merosot akibat sejumlah kasus yang menimpa sejumlah aparat belakangan ini. Untuk mewujudkan hal tersebut, internal kepolisian dituntut profesional dan berintegritas.
“Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak proses rekrutmen anggota kepolisian,” kata Maruf saat menghadiri Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 di Jakarta, Rabu (21/9).
Ma’ruf menjelaskan, selain dari proses rekrutmen, profesionalisme dan integritas kepolisian juga harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri sehari-hari.
“Termasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan,” tegasnya.
Selain itu, teladan yang baik sangat diperlukan mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga pelaksana.
“Dalam konteks reformasi internal ini, peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri, sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Polri Hati-hati Menangani Kasus Brigadir J
Ma’ruf juga meminta jajaran kepolisian memperkuat pola pendekatan kultural, pendekatan literasi hukum dan pendekatan teritorial, agar terbangun ikatan emosi persaudaraan dengan masyarakat.
“Selain itu, jajaran Kepolisian perlu memperkuat agenda kebangsaan dalam semangat pluralisme. Nilai kesetiakawanan, keramahan, gotong royong, dan toleransi menjadi fondasi dalam menjalankan fungsi pengayom dan pelindung masyarakat,” paparnya.
Ma’ruf juga mengapresiasi pembelajaran tentang penguatan nilai dan semangat reformasi Polri dalam proses pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimen Polri. Dirinya mengharapkan para lulusan Sespimti dan Sespimmen dapat menjadi duta-duta pembaruan di tubuh Kepolisian yang mengutamakan prinsip moralitas, kepatutan dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
“Karena pimpinan Polri yang berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan Sespimti dan Sespimmen,” pungkasnya.(OL-5)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
FPIR mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan memecah belah solidaritas antarlembaga keamanan
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved