Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kuasa Hukum Brigadir J Sambut Positif Penolakan Banding Ferdy Sambo

Khoerun Nadif Rahmat
20/9/2022 11:38
Kuasa Hukum Brigadir J Sambut Positif Penolakan Banding Ferdy Sambo
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KUASA hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengapresiasi langkah Polri, melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menolak banding Ferdy Sambo.

"Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan, kan gitu," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (20/9).

Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo seharusnya memiliki sifat ksatria dengan tidak menyeret anggota Polri lain. Lebih tegas lagi, Kamaruddin mengatakan Ferdy Sambo adalah seorang banci.

Baca juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak

"Kenapa saya bilang banci? Karena dia menyeret begitu banyak polisi lain. Kasihan kan keluarga polisi yang lain. Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," imbuhnya.

Ditambah lagi, Ferdy Sambo, yang sempat menjabat Kadiv Propam itu, seharusnya membina anggota Polri lain.

"Kadiv Propam itu kan garda terdepan membina disiplin Polri. Tetapi dia jadi garda terdepan merusak tatanan dan hukum serta norma-norma kedisiplinan di Polri. Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia. Jadi dia itu pengecut, gitu," sebut Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyinggung Sambo tidak kunjung meminta maaf dan seperti tidak menyesali membunuh Brigadir J. Lebih parahnya lagi, Sambo justru merekayasa skenario dan melakukan obstruction of justice.

"Termasuk memfitnah almarhum memperkosa istrinya padahal istrinya tidak diperkosa. Diperkosa mulai dari Duren Tiga, diperkosa tanggal 4 di Magelang, pindah ke tanggal 7, itu sifat pengecut dan banci kaleng. Jadi Ferdy Sambo itu banci dan bukan ksatria," tegas Kamaruddin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya