Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLRI menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Perbantuan diberikan jika lembaga antirasuah itu membutuhkan.
"Hakekatnya Polri senantiasa memberikan bantuan apabila dibutuhkan oleh instansi terkait," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, hari ini.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal memastikan Papua aman. Ratusan polisi setempat mengawal demo masyarakat mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua (KRP) Save Lukas Enembe di Jayapura tadi siang.
"Kini situasi pasca-aksi demo di beberapa titik sudah aman dan kondusif. Masyarakat tidak perlu khawatir karena aparat keamanan sudah mengantisipasi dan berjaga di setiap titik-titik berkumpulnya massa," kata Kamal saat dikonfirmasi terpisah.
Kamal menyebut pihaknya mengawal aksi tersebut dari awal hingga akhir, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Massa aksi tidak diizinkan long march agar tidak terjadi kepadatan di jalan raya.
Kamal menyebut ada ratusan massa datang dari beberapa titik. Di antaranya Kabupaten Jayapura, Expo Waena, Abepura, Angkasa dan daerah Yapis. Massa sempat ingin long march ke Taman Imbi Kota Jayapura, namun disekat oleh aparat Kepolisian.
"Agar tidak terjadi penumpukan, hanya perwakilan dari massa yang diizinkan menuju ke Taman Imbi untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan dikawal Kepolisian," ungkap Kamal.
Adapun beberapa titik yang disekat yakni Daerah Batas Kota Jayapura, Daerah Expo Waena dan Daerah Yapis. Sekitar 500 massa menyampaikan aspirasi di Taman Imbi Kota Jayapura.
Baca juga: KPK Segera Layangkan Pemanggilan Kedua untuk Lukas Enembe
"Massa telah menyerahkan aspirasi secara tertulis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda di Taman Imbi Kota Jayapura," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengaku akan menggandeng penegak hukum untuk mengantisipasi respons terkait tindakan hukum terhadap Lukas Enembe. Pasalnya, warga Papua "mengamuk" usai Lukas ditetapkan tersangka korupsi.
"Untuk antisipasi-antisipasi ke depan, kami juga harus banyak berkoordinasi dengan aparat pengak hukum setempat," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2022.
KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. KPK membantah penetapan tersangka Lukas Enembe sebagai bentuk kriminalisasi.
"Kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2022.
Alex mengatakan KPK menerima banyak pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di Papua. Aduan bukan hanya datang sekali terhadap KPK. (OL-4)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved