Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin menegaskan pihaknya tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi tersebut.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jambi siap melakukan pengamanan untuk kelancaran rangkaian proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J
Kedatangan Rohani bersama kuasa hukumnya memenuhi undangan tim penyidik Mabes Polri yang hadir juga di Mapolda Jambi, Jumat pagi.
TIM Polda Jabar sudah turun untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Termasuk beberapa orang yang diperkirakan ada di tempat saat kejadian.
KEPOLISIAN menyebut penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani di lobi Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis (21/7) dilakukan secara persuasif dan sesuai prosedur.
Kawanan pelaku menjalankan aksi dengan menawarkan barang elektronik kepada korban dengan mengatakan bahwa barang-barang tersebut hasil lelang Bea Cukai.
Ditkremsus Polda Jawa Tengah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Mohammad Arifin (MA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan jalan.
Kawanan pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela rumah pada dini hari di saat korban sedang tidur.
Alasan jajarannya melakukan penelitian tentang kerusakan lingkungan untuk menjadi kajian, agar ke depan bencana banjir tidak terjadi lagi di Garut.
Kegiatan yang dibuka Kapolda Sulawesi Utara Irjen Mulyatno, berlangsung di Sirkuit Bhayangkara Tumatangtang, Tomohon Selatan, Kota Tomohon
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta Polda dan Kejati Bali lebih proaktif dalam menangani mafia tanah di wilayah Bali.
Rakernis digelar guna menajamkan kemampuan anggota reserse dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan
Polda Sumut meringkus lima pemuda anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Pabrik Tenun, Kota Medan. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya.
Jumlah ini sudah termasuk 30 orang dari TNI AD, 30 dari TNI AL, dan 30 dari TNI AU.
Tiga anak perempuan yang seluruhnya berusia 10 tahun dihubungi orang tidak dikenal kemudian mengajak mereka melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.
Dari 323 yang tertangkap, hanya 318 yang diperbolehkan pulang dan 5 lain harus menjalani penahanan.
Tersangka dikenai Pasal 285 KUHP junto Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun.
Saat penangkapan paksa MSAT, polisi juga mengamankan 321 orang di lokasi ponpes.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyatakan tersangka MSAT menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB dan MSAT diketahui berada di sekitar ponpes.
Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang itu menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved