Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLDA Jawa Timur akhirnya menahan Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi di Rumah Tahanan Medang Sidoarjo, Sidoarjo. Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Polda Jatim pada Jumat (8/7) dini hari.
Tidak hanya ditahan, Polda Jatim juga menyerahkan barang bukti (tahap II) ke kejaksaan. Selanjutnya dilakukan pemberkasan untuk pembuktian di persidangan.
"Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap kita sudah menyerahkan tersangka dan tanda bukti. Sekaligus tahapan berikutnya praperadilan dilaksanakan JPU," kata Dirreskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto dalam keterangan pers di Surabaya, Jumat (8/7).
Menurutnya, secara administrasi pihaknya telah menyerahkan tahap II dan tanda bukti yang diterima JPU disaksikan Aspidum dan Kajari Jombang. Dengan demikian, diharapkan proses persidangan diharapkan secepatnya bisa digelar.
Dalam kesempatan terpisah, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Sofyan S, mengatakan bahwa berkas sudah diterima dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk disidangkan. "Kami kejaksaan hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti. Nanti akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Baca juga: MSAT Diserahkan kepada Kejati Jatim, Lima Pendukung Jadi Tersangka
Tersangka dikenai Pasal 285 KUHP junto Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun. Alternatif lain, tersangka dikenai Pasal 89 KUHP junto 4 ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 285 KUHP junto Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun," jelasnya.
"Berkat kerja sama ini kami berhasil menindaklanjuti tuduhan pemerkosaan dan pencabulan. Mudah-mudahan dapat terbukti," ujarnya. (OL-14)
Pelaku sudah dua pekan bersembunyi di kawasan hutan, di wilayah Kecamatan Pondok Salam.
Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dan mengungkap seorang ayah yang berinisial ML, 39, warga Desa Cikukulu, yang melakukan pencabulan.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
NIP terpaksa menuruti kemauan RSA lantaran di bawah ancaman, jika tidak mau nurut, ia dan keluarganya akan disantet.
SOPIR angkot jurusan Batujajar-Cililin dibekuk Satreskrim Polres Cimahi saat menunggu penumpang di Terminal Cimareme Kabupaten Bandung Barat karena cabuli siswa SMP.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini berhasil terungkap setelah orangtua korban melapor kepada polisi
PENYANYI asal Korea Selatan Choi Minho Shinee mengungkapkan keinginannya untuk jalan-jalan di Indonesia. Aktor tersebut juga mengatakan dirinya sudah lama tidak jalan-jalan di Indonesia.
Bomber Persija, Marko Simic menjadi bintang kemenangan tim ibu kota melalui hattrick pada menit ke-26, 60, dan 90.
Persebaya melangkah ke final Piala Gubernur Jatim setelah mengalahkan Arema dengan skor 4-2 di Stadion Soepriadi, Blitar, Selasa (18/2).
Persebaya Surabaya sukses menjuarai Piala Gubernur Jatim 2020 setelah mengalahkan tim bertabur bintang, Persija Jakarta dengan skor meyakinkan 4-1 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Iwan Setiawan ialah sosok yang tak asing lagi bagi Persela. Dia sempat menangani Laskar Joko Tingkir pada Indonesia Super League (ISL) 2015.
Dalam pertandingan tersebut, Shin Tae-yong menurunkan sembilan pemain debutan Piala AFF.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved