Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

MSAT Diserahkan kepada Kejati Jatim, Lima Pendukung Jadi Tersangka

Heri Susetyo
08/7/2022 14:27
MSAT Diserahkan kepada Kejati Jatim, Lima Pendukung Jadi Tersangka
Penyerahan MSAT kepada Kejati Jatim.(MI/Heri Susetyo.)

MSAT, 42, tersangka pencabulan santri di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Kabupaten Jombang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (8/7) siang. Polisi juga menetapkan lima pendukung MSAT yang berusaha menghalangi penangkapan menjadi tersangka.

Penyerahan tersangka pencabulan, MSAT, dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya, di Desa Medaeng Kecamatan Waru Sidoarjo. Usai menyerahkan diri Kamis malam, Msat sudah langsung dibawa ke rutan tersebut.

Selain melimpahkan tersangka Msat ke Kejati Jatim, polisi menetapkan lima tersangka lain. Lima orang yang dijadikan tersangka ialah pendukung MSAT yang berupaya menghalangi polisi saat akan melakukan penangkapan. Kelima tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang.

Baca juga: Polda Jatim Tahan MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang

"Polda Jatim dan penyidik Polres Jombang menetapkan lima tersangka yakni 1 tersangka kejadian penyergapan kemudian 4 tersangka di pondok kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto.

Saat penangkapan paksa MSAT, polisi juga mengamankan 321 orang di lokasi ponpes. Namun ratusan orang yang diamankan di Mapolres Jombang hanya dijadikan saksi dalam perkara ini. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya