Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jambi siap melakukan pengamanan untuk kelancaran rangkaian proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) yang sudah dikubur di TPU Kristiani Unit I Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.
Kesiapan tersebut disampaikan Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo menjawa wartawan di Lobby Utama Mapolda Jambi, Jumat (22/7). Kendati belum mendapatkan kepastian jadwal pelaksanaan autopsi ulang, A Rachmad Wibowo mengatakan sudah dan sedang berkoordinasi dengan para pihak berkompeten. Antara lain dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah
Sungai Bahar.
"Pengamanan sudah kita siapkan. Artinya, ketika Tim Khusus akan melakukan autopsi, kita sudah siap. Kapan waktu pastinya, nanti Mabes Polri yang menyampaikan," kata kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Mulia Prianto.
Sementar itu, didampingi beberapa anggota tim kuasa hukumnya, 11 anggota keluarga dekat almarhum Brigadir J sampai pukul 20.00 WIB Jumat, masih memberikan keterangan kepada delapan orang penyidik dari Mabes Polri di Gedung Lama Polda Jambi. Kehadiran tim penyidik dari Mabes Polri ke Jambi semenjak Jumat pagi itu, dipimpin Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko. (OL-15)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved