Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Sekber PSDH Imbau Korporasi Waspadai Ancaman Karhutla di Jambi

Solmi
02/4/2026 19:15
Sekber PSDH Imbau Korporasi Waspadai Ancaman Karhutla di Jambi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

MENYAMBUT datangnya musim kemarau 2026 yang diprediksi tiba lebih awal, Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut Ketua Sekber PSDH Jambi Feri Irawan, selaras informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 di Jambi diperkirakan secara bertahap akan muncul pada bulan April. 

“Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan ekstra. Mengingat trend historis Karhutla di Jambi yang fluktuatif namun tetap mengancam stabilitas ekosistem dan ekonomi daerah. Terlebih tahun 2026 ini diprediksi akan terjadi El-Nino Ekstrem yang disebut Godzilla El Nino,” sebut ketua sekretariat bersama yang beranggotakan unsur pemerintah, NGO (nonpemerintah), pelaku swasta bidang kehutanan dan perguruan tinggi itu.

Dikatakan, ancaman Godzilla El Nino yang seperti nama film tersebut, adalah fenomena yang sejatinya berkaitan dengan cuaca ekstrem yang diprediksi bisa berdampak besar di Indonesia.

Waspadai Lahan Gambut

Pihak Sekber PSDH Jambi mengingatkan, beberapa titik kritis yang harus diwaspadai pada musim kemarau 2026, antara lain ancaman kekeringan lahan gambut yang terkosentrasi di Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Timur dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.  “Penurunan tinggi muka air tanah di lahan gambut sangat rentan terbakar dan itu bakal sulit dipadamkan," beber Feri.

Mencegah bencana ekologis karhutla tidak lagi berulang di Jambi, Sekber PSDH mendorong langkah-langkah kolaboratif. Antara lain pemerintah daerah segera mengaktifkan status Siaga Darurat Karhutla dan memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni untuk deteksi dini (ground check) setiap munculnya hotspot.

Sementara bagi para korporasi diharapkan memastikan infrastruktur pencegahan (mitigasi) karhutla. Seperti kanal blocking, embung, dan menara pantau berfungsi optimal.  “Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas titik api di wilayah konsesinya,” tegas Feri.

Sementara bagi masyarakat diminta untuk memberdayakan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa melalui pelatihan dan intensif melakukan pencegahan. Antara lain gencar turun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Pencegahan jauh lebih murah daripada pemadaman. Kita harus bergerak sekarang sebelum tanah gambut kita kehilangan kelembabannya," tegas Feri Irawan.

Merespons ancaman kemarau tahun 2026, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Jambi Taufiqurachman telah menginstruksikan seluruh anggota APHI di Jambi untuk melakukan audit internal terhadap sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran. 

“Fokus kami bukan lagi sekadar memadamkan, tapi memastikan deteksi dini melalui menara pantau dan patroli darat bekerja 24 jam. Sektor swasta tidak bisa bekerja sendiri. Kami memperkuat sinergi dengan warga lokal agar ada insentif ekonomi bagi mereka yang menjaga lahannya tetap hijau tanpa bakar,” ujar Taufiqurrahman.

Pelajaran Berharga

Sekber PSDH Jambi mencatat, dinamika karhutla dalam tiga tahun terakhir memberikan pelajaran berharga bagi strategi pencegahan tahun 2026 ini.

Pada tahun 2023, kebakaran hutan dan lahan di Jambi tercatat sekitar 1.055 hektare. Mayoritas merupakan lahan masyarakat dan semak belukar. Sementara pada tahun 2024, terjadi lonjakan signifikan. Berdasarkan data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, luas karhutla di Jambi menembus 6.797 hektare. Ironinya, lebih dari separuhnya berada di area konsesi perusahaan (perkebunan sawit dan HTI). Sedangkan pada Tahun 2025 mengecil, dengan luas areal terbakar sekitar 448 hektare pada perisode Januari – Agustus 2025.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya