Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Muharmizan, personel Manggala Agni Daops Sumatra VI/Siak, saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Bengkalis pada 30 Maret 2026. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar musibah, melainkan peringatan keras atas kegagalan tata kelola ekosistem gambut di Riau.
Muharmizan mengembuskan napas terakhir pada Senin malam (30/3), setelah dua hari berjibaku memadamkan api di lapangan. Almarhum dilaporkan terjatuh saat sedang makan malam pascaoperasi pemadaman dan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis. Selain sebagai petugas pemadam, Muharmizan dikenal sebagai instruktur bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) di empat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dampingan Jikalahari.
“Peristiwa pilu ini mestinya tidak perlu terjadi jika penyebab karhutla serius diatasi. Kami melihat belum ada kebijakan serius untuk pemulihan ekosistem gambut di Riau, justru kebijakan di tingkat pusat maupun daerah mengalami kemunduran serius,” tegas Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, Rabu (1/4).
Gugurnya Muharmizan menambah daftar panjang pejuang lingkungan yang kehilangan nyawa akibat karhutla di Riau. Jikalahari mencatat peristiwa serupa sebelumnya:
Jikalahari menilai kematian para petugas ini merupakan dampak langsung dari ketidakmampuan pemerintah pusat dan daerah dalam menghentikan karhutla secara permanen.
Okto menyoroti pembubaran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) di era kepemimpinan Presiden Prabowo melalui surat Mensesneg pada April 2025 sebagai langkah mundur. Pemecahan fungsi restorasi ke berbagai kementerian dianggap membuat penanganan gambut menjadi tidak fokus.
“Pembubaran BRGM membuat restorasi gambut tidak terkoordinir. Jangan heran jika ke depan kebakaran gambut yang sulit dipadamkan akan semakin membesar,” kata Okto.
Analisis citra satelit Suomi NPP–VIIRS mendeteksi 1.708 titik panas (hotspot) di Riau. Sebanyak 1.530 titik atau 90% berada di lahan gambut dengan kedalaman 0,5 hingga lebih dari 4 meter.
Analisis Jikalahari menemukan bahwa titik panas masih banyak ditemukan di areal konsesi perusahaan. Terdapat 306 titik hotspot di kawasan konsesi, dengan rincian:
| Sektor | Perusahaan Terdeteksi (Contoh) | Jumlah Hotspot |
|---|---|---|
| Hutan Tanaman Industri (HTI) | PT Diamond Raya Timber, PT Sekato Pratama Makmur, PT Sumatera Riang Lestari, PT Arara Abadi, PT RAPP | 115 Titik |
| Perkebunan Sawit | PT Guntung Hasrat Makmur, PT Meskom Agro Sarimas, PT Trisetya Usaha Mandiri | 191 Titik |
Jikalahari menilai Pemerintah Provinsi Riau abai dalam menjalankan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Karhutla. Mandat untuk melakukan penataan lahan gambut, audit kepatuhan sarana prasarana korporasi, hingga pengawasan berkala dianggap tidak berjalan maksimal.
Atas kondisi tersebut, Jikalahari mendesak sejumlah langkah konkret:
“Perda RTRW harus segera dibahas untuk menata ulang dan melindungi gambut. Ini kunci utama untuk menghentikan karhutla dan mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut,” pungkas Okto. (RK/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved