Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang MSAT Serahkan Diri ke Polisi

Mediaindonesia.com
08/7/2022 07:56
Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang MSAT Serahkan Diri ke Polisi
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan) berada di lokasi penangkapan Moch Subchi Azal Tsani, Ponpes Shiddiqiyah Kecamatan Ploso.(Antara/Syaiful Arif.)

TERSANGKA dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT, 42, yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya
menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis (7/7) malam atau sekitar pukul 23.35 WIB. Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Beberapa kali proses terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari. 

"Hari ini sejak jam 08.00 WIB kami melakukan komunikasi dengan orangtua dan akhirnya yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, Kamis (7/7) malam.

Perwira tinggi Polri berpangkat dua bintang itu menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Karenanya, pihaknya punya kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua)," ucap dia. Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, tetapi lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

"Tersangka MSAT menyerahkan diri. Yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Nico.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Pengikut Pelaku Pencabulan MSAT 

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan. "Ke depan kami berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena ada korban," kata dia.

"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi. Yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," tuturnya. 

Tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Kiai Haji Muhammad Mukhtar Muqthi, pimpinan Pesantren Majma al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang, itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Ant/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya