Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Penganiaya Perempuan Di Medan

Yoseph Pencawan
12/7/2022 23:08
Polisi Ringkus Anggota Geng Motor Penganiaya Perempuan Di Medan
Ilustrasi(Medcom)

JAJARAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meringkus lima pemuda anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Jalan Pabrik Tenun, Kota Medan. Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya.

"Ada lima tersangka kasus pembegalan di Jalan Pabrik Tenun yang sudah kami tangkap," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (12/7).

Menurut Tatan, dari hasil pengusutan, gerombolan geng motor pelaku pembegalan berjumlah 10 orang. Mereka yang sudah ditangkap adalah ST, 17, RF, 16, Jh, 25, Fr, 19 dan Re 19. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Medan dsan sekitarnya.

Dari para pelaku polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam jenis parang, sebilah pedang dan satu gergaji serta tiga buah batu.

Tatan memastikan polisi sudah mengantongi identitas sebagian anggota geng motor yang lain. Untuk itu dia memperingatkan anggota geng motor yang lain agar menyerahkan diri sebelum polisi memberi tindakan tegas.

Peristiwa penganiayaan di Jalan Pabrik Tenun, Medan, terjadi Senin (4/7). Korbannya seorang perempuan paruh baya bernama Misna.

Pada Senin (4/7) dinihari, Misna hendak membeli pulsa pada salah satu konter seluler di Jalan Pabrik Tenun. Pada saat bersamaan muncul gerombolan geng motor.

Gerombolan yang berkonvoi dengan enam unit sepeda motor tersebut kemudian menyerang beberapa pengendara motor lain yang berada di depan korban. Saat itu Misna pun ikut diserang dengan lemparan batu sehingga mengalami luka parah di bagian mata. Perempuan berusia 54 tahun itu terpaksa menjalani operasi di rumah sakit Bhayangkara Medan. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik