Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
TERKAIT dengan penanganan mafia tanah di Bali, Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali dan juga Ketua Pengadilan Tinggi yang kaitannya dengan penegakan hukum harus lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah.
“Kami datang ke Bali ini yang paling hakiki adalah untuk mendapatkan informasi tentang mafia tanah, karena banyak informasi berita yang populer maupun secara umum yang kita ketahui lewat pemberitaan atau lewat aduan masyarakat tentang mafia tanah ini,” kata Toha usai melakukan kunjungan kerja reses di Denpasar, Provinsi Bali, Senin (11/07/2022).
Berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), politikus PKB itu menilai, mereka belum mendapatkan detail tentang permasalahan mafia tanah.
Oleh karenanya, ia meminta kepada mereka agar lebih proaktif karena secara pemberitaan dimana-mana ada mafia tanah terutama di Bali yang akan dibangun jalan tol.
“Banyak spekulan yang halal maupun haram ambil tanah itu dengan melakukan pemalsuan dokumen, menipu masyarakat bahkan juga masyarakat adat," ucap Toha.
"Oleh karena itu saya minta kepada pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum harus lebih serius dan proaktif dalam hal penanganan mafia tanah ini, karena jika ini tidak ada penanganan dan tidak ada semacam shock therapy maka ini akan merusak Bali,” tegasnya.
Baca juga: Nirina Zubir Ajak Korban Mafia Tanah Berani Bersuara
Legislator dapil Jawa Tengah V itu mengatakan, penanganan permasalahan tanah biasanya memang panjang, kalau ‘nafasnya’ yang kena tipu tersebut tidak panjang maka pasti akan dikalahkan padahal itu yang benar.
Pihaknya (Komisi II DPR RI) minta supaya para penegak hukum harus lebih proaktif agar bisa membantu yang benar, dan masyarakat lebih terbantu.
“Juga tentunya Pak Gubernur sebagai koordinator penanganan mafia tanah ini harus lebih proaktif, tentunya harus ada semacam satgas bidang pertanahan untuk penyelesaian masalah pertanahan terutama masalah tanah adat, hal itu nanti bisa di win-win solution agar tidak menimbulkan konflik horizontal,” tutupnya. (RO/OL-09)
Kasus ini terungkap setelah seorang warga berinisial SA mendatangi kantor BPN Tanjungpinang pada Februari 2025 untuk mengubah sertifikat analog ke versi digital.
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
Nikmati malam penuh cita rasa di Pullman Bali Legian Beach dalam acara Roll, Puff & Pour, Jumat 11 Juli 2025.
Keduanya tersesat ketika memutuskan untuk turun terlebih dahulu dan memisahkan diri dari rombongan.
SEORANG penumpang pesawat Jetstar JQ-110 rute Perth-Denpasar berinisial SRC, 59, warga negara Australia, terjatuh dan pingsan di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu (6/7).
Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 7.600 telur penyu berhasil ditemukan dan diselamatkan di Pulau Serangan. Dari jumlah itu, sekitar 4.000 telur berhasil menetas menjadi tukik.
PENCARIAN terhadap korban kapal KMP Tunu Prataman Wijaya yang karam di Selat Bali pada Rabu (2/7) malam terus dilakukan.
Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi, terutama yang berkaitan dengan angkutan laut, untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved