Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENJABAT (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si melepas 322 jemaah calon haji (Calhaj) kelompok terbang (kloter) 17 asal Papua Barat di Embarkasi Makassar.
Pj. Gubernur Ridwan mengetahui hal ini pertama kali dari Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, kemudian diikuti dengan kepala daerah kabupaten lainnya.
PENJABAT (Pj) Bupati Lembata, NTT, Marsianus Jawa, memenuhi janjinya untuk segera mengatasi aksi boikot pencairan Dana Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rumang.
Ketua Ikakum Universitas Syah Kuala Cabang Jakarta mengingatkan, sebaiknya Pj Gubernur Aceh yang akan menggantikan Nova Iriansyah bukan berasal dari kalangan TNI/Polri.
Firli Bahuri mengingatkan kepada 48 penjabat kepala daerah soal titik rawan korupsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah.
Kemendagri juga akan mempertimbangkan untuk tidak mengangkat penjabat yang berasal dari perwira aktif TNI/ Polri
Gubernur Aceh periode 2012 -2017, dr Zaini Abdullah, mengatakan, untuk jadi Pj Gubernur Aceh pada Juli tahun 2022, haruslah orang yang paham akan kondisi Aceh saat ini.
Presiden tidak ingin ada masalah terutama terkait anggaran yang tidak cukup.
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh penjabat (Pj) kepala daerah untuk bersikap netral dalam menjalankan tugas memimpin wilayah.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi membuka gelaran Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) X Provinsi Banten Tahun 2022 di Stadion Maulana Yusuf Banten, Kota Serang.
Kemendagri akhirnya merespons soal adanya laporan dugaan maladministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Kdh), oleh KontraS, ICW dan Perludem kepada Ombudsman.
KontraS meminta Ombudsman RI agar segera mengambil tindakan terhadap Menteri Dalam Negeri terkait dugaan maladministrasi penjabat (Pj) kepala daerah.
Kemendagri) akhirnya merespons soal adanya laporan dugaan maladministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Kdh), oleh KontraS, ICW dan Perludem kepada Ombudsman.
Adapun laporan itu dibuat oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Hal ini dikatakan oleh Umbu Rauta, Pakar Hukum Tata Negara dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum Tata Negara, UKSW Salatiga, hari ini, hari ini.
Lucius mengungkapkan penunjukan itu tidak sesuai dengan semangat dan amanat reformasi. Selain itu, juga melanggar aturan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan proses pengangkatan itu telah dilakukan mempedomani sejumlah regulasi dan prosedur yang diatur.
Mengintegrasikan politik kepemiluan agar dapat segera serentak melaksanakan hajat politiknya.
Aturan dalam UU TNI dan UU Polri juga jelas melarang para perwira aktif untuk menduduki jabatan-jabatan sipil.
Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mempertanyakan kebijakan Mendagri yang menunjuk perwira aktif yakni Brigjen Chandra As'aduddin sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Barat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved