Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan menyusun aturan terkait pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah. Peraturan itu, ujar Mendagri akan dituangkan dalam peraturan menteri dalam negeri yang didalamnya mengakomodir usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
"Untuk (penjabat) gubernur, kami meminta usulan nama kepada DPRD provinsi 3 nama. Terserah mereka mau berapa nama (diajukan) yang penting mereka masukkan. Kemendagri akan mengajukan 3 nama," ujar Tito seusai melakukan rapat koordinasi dengan penjabat di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/6).
Sedangkan untuk penjabat di tingkat kabupaten/kota, Mendagri mengatakan DPRD kabupaten/kota juga dapat mengusulkan tiga nama. Hal yang sama, imbuh dia, juga dapat dilakukan gubernur dan Kemendagri. Kemendagri juga akan mempertimbangkan untuk tidak mengangkat penjabat yang berasal dari perwira aktif TNI/ Polri setelah sebelumnya timbul polemik penunjukkan Kepala Badan Intelejen Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin menjadi Bupati Seram Bagian Barat.
Baca juga: Penduduk Potensial Pemilih pada Pemilu 2024 Capai 200 Juta
"Kita juga menangkap aspirasi dari civil society, kita paham, kita utamakan yang sipil, dan kemungkinan besar kita tidak akan mengajukan dari TNI dan Polri aktif," katanya.
Meski demikian, Mendagri menegaskan tidak membatalkan penunjukkan penjabat Seram Bagian Barat. Ia menjelaskan, penunjukkan Brigjen TNI Andi Chandra bertujuan untuk meredam potensi konflik batas desa yang terjadi di daerah tersebut.
Menurut penjelasan Tito, pengangkatan Brigjen TNI Andi Chandra telah didiskusikan bersama tim penilai akhir dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menkopolhukam), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Panglima TNI, dan Kapolri serta berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Prinsipnya sepanjang dia pejabat tinggi madya pratama baik dari TNI itu ada pengecualian, itu jangan dibaca satu pasal harus pensiun mengundurkan diri, itu ayat 1 UU 34 tahun 2004 tentang TNI," terang Mendagri. (OL-4)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved