Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Ombudsman RI agar segera mengambil tindakan terhadap Menteri Dalam Negeri terkait dugaan maladministrasi penjabat (Pj) kepala daerah dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Kdh).
Hal itu merespons pernyataan Kemendagri yang mengaku siap untuk memberikan penjelasan kepada Ombudsman.
"Kami berharap Ombudsman berani untuk menyatakan tindakan yang dilakukan Mendagri ini ialah tindakan Maladministrasi," paparKepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rizaldi, kepada Media Indonesia, Minggu (5/6).
Andi menuturkan sejak awal pihaknya menilai pengangkatan Pj Kdh oleh Mendagri tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
"Makanya kami ajukan pengaduan ke Ombudsman," tambahnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman, Kemendagri Siap Jelaskan Soal Pj Gubernur
Sembari laporan dugaan adanya maladministrasi pengangkatan Pj Kdh ini berproses, KontraS juga mendesak Mendagri untuk membuka siapa saja orang-orang di dalam tim asesmen yang melakukan penilaian, termasuk indikator-indikator apa saja yang dijadikan penilaian.
"Jika Mendagri memang transparan dan akuntabel dalam kebijakan penunjukan penjabat, bongkar dong data-data tersebut dan berikan akses seluas-luasanga bagi masyarakat sipil atas data tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, Kementeriab Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merespons soal adanya laporan dugaan maladministrasi dalam pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj Kdh), oleh KontraS, ICW dan Perludem kepada Ombudsman.
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan menyatakan pihaknya bakal menjelaskan terkait Pj Gubernur jika Ombudsman memerlukan. "Sehubungan dengan itu, Kemendagri siap untuk memberikan penjelasan jika nanti Ombudsman memerlukannya," terang Benni kepada Media Indonesia, Minggu (5/6).
"Penunjukan dan pengangkatan Pj Kdh ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," pungkasnya. (Ykb/OL-09)
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved