Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara dalam perkara penerimaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam catatan ICW, sejak tahun 2005, MA selalu menjatuhkan vonis ringan kepada para komplotan koruptor.
Saiful sebelumnya dinyatakan bersalah karena telah melakukan korupsi berupa suap kepada hakim Pengadilan Jakarta Utara, Ifa Sudewi.
Belum ada penetapan jadwal dan majelis hakim untuk perkara ini.
Selain itu lembaga ini menghormati seluruh hak yang masih melekat pada para terpidana.
Teranyar, Luthfi Hasan Ishaaq, yang mengajukan PK terhadap vonis 18 tahun penjara dan bekas Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyangkut perizinan reklamasi Pulau G.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) kasus perdata kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) PT Nasional Sago Prima (NSP).
PSHK UII menemukan pasal-pasal dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi mereduksi hak otonomi daerah.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch, tren vonis tipikor kurun 2019 menunjukkan rata-rata hukuman pelaku korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara.
Sri Wahyumi yang semula mendapat vonis 4 tahun 6 bulan hanya dijatuhi 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved