Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPD RI HM Fadhil Rahmi meminta lembaga pemerintah untuk meninjau ulang pemakaian logo halal terbaru. Sebab, keberadaan logo baru tersebut menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir.
“Kita meminta logo baru halal yang dihasilkan berdasarkan surat keputusan BPJPH, ditinjau ulang. Kita meminta BPJPH untuk meninjau surat keputusan BPJPH Nomor 40/2022 tentang pemetapan label halal,” ujar Fadhil dalam sidang paripurna DPD RI Selasa (15/3).
Baca juga: Begini Sinergi BPJPH, LPH dan MUI dalam Sertifikasi Halal
Logo halal terbaru merupakan hasil surat keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Adapun BPJPH merupakan badan di bawah Kementerian Agama, yang dibentuk berdasarkan ketentuan UU Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kalau bisa ditinjau ulang. Minimal diberi penjelasan kepada publik, agar polemik soal logo baru halal tak berkepanjangan,” imbuhnya.
BPJPH mengklaim penetapan label halal yang baru sudah melalui riset dan melibatkan kalangan ahli. Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada BPJPH Kementerian Agama Mastuki membantah adanya unsur Jawasentris dalam pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label halal terbaru.
Baca juga: Logo Halal Diganti, Kemenag: Stok Kemasan Lama Dihabiskan Dulu
Pertimbangan besarnya adalah label yang menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar negeri. Adapun bersertifikat halal memiliki makna, diferensiasi, konsistensi dan distingsi (keberbedaan).
"Ada 12 opsi atau alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH, dengan berbagai bentuk yang sangat kaya. Merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia," terang Mastuki.(OL-11)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
DPD RI meraih predikat Informatif pada IKIP 2025 dengan nilai 98,11 dan masuk 10 besar lembaga negara paling terbuka informasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved