Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk menghabiskan stok kemasan yang masih mencantumkan logo halal versi lama.
"Ketika sertifikat sudah keluar, logo baru ini yang digunakan. Lalu, bagaimana logo halal sebelumnya? Masih diberi kesempatan untuk menghabiskan stoknya," jelas Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam seminar virtual, Selasa (15/3).
Adapun masa sertifikasi halal MUI berlaku dua tahun. Jika sudah habis masa berlakunya, produsen harus mendaftar ulang ke BPJPH, untuk kemudian menggunakan label halal terbaru.
Baca juga: Polemik Logo Baru Halal dan Peran BPJPH, Dekan Syariah dan Hukum UIN Jakarta Sorot Soal Ini
Namun, apabila sertifikasi sudah habis dan stok kemasan masih banyak, BPJPH mempersilakan pelaku usaha menghabiskan stok kemasan lama. Dengan catatan, batas maksimal sampai masa peralihan selesai atau 2026.
"Disebutkan bahwa logo halal yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH, diedarkan sampai berlaku 5 tahun (2026)," imbuh Irham.
Baca juga: MUI: Sertifikasi Halal Tidak Bisa Ditetapkan Kemenag
Pihaknya meyakini label halal akan serentak digunakan produsen di seluruh Indonesia pada 2024. Diketahui, perubahan logo halal karena adanya perpindahan wewenang dari sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke BPJPH Kemenag.
Terkait perubahan logo halal sudah tertuang dalam Pasal 37 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.(OL-11)
Usia 25 tahun merupakan durasi yang sudah sangat cukup untuk menyimpulkan reaksi konsumen dalam menggunakan produk elektronik canggih Advance Digitals.
Rebranding logo baru, menurut menteri Wihaji, mengikuti perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kemendukbangga/BKKBN berdasarakan Peraturan Presiden Nomor 180 dan 181 Tahun 2024.
Logo baru Museum MACAN terinspirasi oleh konsep ‘Nusantara’ yang mewujudkan keterhubungan kepulauan Indonesia yang luas, koneksi antarpulau melalui darat dan laut
Rektor UNJ, Prof Komarudin mengutarakan soft launching telah digelar, sementara grand launching akan dilaksanakan bulan depan.
Peluncuran logo baru merupakan strategi, mindset, dan semangat baru untuk terus bergerak ke depan.
Audy Dental juga memperkenalkan logo baru yang dikemas lebih dinamis.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, menjelaskan, regulasi ini bertujuan memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan pengurus profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved