Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk menghabiskan stok kemasan yang masih mencantumkan logo halal versi lama.
"Ketika sertifikat sudah keluar, logo baru ini yang digunakan. Lalu, bagaimana logo halal sebelumnya? Masih diberi kesempatan untuk menghabiskan stoknya," jelas Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham dalam seminar virtual, Selasa (15/3).
Adapun masa sertifikasi halal MUI berlaku dua tahun. Jika sudah habis masa berlakunya, produsen harus mendaftar ulang ke BPJPH, untuk kemudian menggunakan label halal terbaru.
Baca juga: Polemik Logo Baru Halal dan Peran BPJPH, Dekan Syariah dan Hukum UIN Jakarta Sorot Soal Ini
Namun, apabila sertifikasi sudah habis dan stok kemasan masih banyak, BPJPH mempersilakan pelaku usaha menghabiskan stok kemasan lama. Dengan catatan, batas maksimal sampai masa peralihan selesai atau 2026.
"Disebutkan bahwa logo halal yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH, diedarkan sampai berlaku 5 tahun (2026)," imbuh Irham.
Baca juga: MUI: Sertifikasi Halal Tidak Bisa Ditetapkan Kemenag
Pihaknya meyakini label halal akan serentak digunakan produsen di seluruh Indonesia pada 2024. Diketahui, perubahan logo halal karena adanya perpindahan wewenang dari sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke BPJPH Kemenag.
Terkait perubahan logo halal sudah tertuang dalam Pasal 37 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.(OL-11)
Dengan identitas baru ini, PYFA mengundang seluruh mitra, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun masa depan kesehatan yang lebih baik.
Usia 25 tahun merupakan durasi yang sudah sangat cukup untuk menyimpulkan reaksi konsumen dalam menggunakan produk elektronik canggih Advance Digitals.
Rebranding logo baru, menurut menteri Wihaji, mengikuti perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kemendukbangga/BKKBN berdasarakan Peraturan Presiden Nomor 180 dan 181 Tahun 2024.
Logo baru Museum MACAN terinspirasi oleh konsep ‘Nusantara’ yang mewujudkan keterhubungan kepulauan Indonesia yang luas, koneksi antarpulau melalui darat dan laut
Rektor UNJ, Prof Komarudin mengutarakan soft launching telah digelar, sementara grand launching akan dilaksanakan bulan depan.
Peluncuran logo baru merupakan strategi, mindset, dan semangat baru untuk terus bergerak ke depan.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved