Senin 14 Maret 2022, 19:45 WIB

Polemik Logo Baru Halal dan Peran BPJPH, Dekan Syariah dan Hukum UIN Jakarta Sorot Soal Ini

Ferdian Ananda Majni | Humaniora
Polemik Logo Baru Halal dan Peran BPJPH, Dekan Syariah dan Hukum UIN Jakarta Sorot Soal Ini

Dok Kemenag
Logo halal yang baru

 

SERTIFIKASI halal terhadap produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan ragam produk yang digunakan masyarakat kini berada dalam tanggung jawab Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Baru-baru ini muncul polemik di publik perihal perubahan logo halal dan tudingan menghilangkan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sertifikasi halal di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta A Tholabi Kharlie menanggapi polemik mengenai perubahan logo halal yang dianggap tidak menunjukkan kata halal, sebagaimana logo halal sebelumnya, bahkan ada yang menganalisis dari aspek kaligrafinya.

"Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan. Sedangkan logo halal yang lama menggunakan jenis khat Naskhi. Khat yang fungsional tulis-baca," kata Tholabi di Jakarta, Senin (14/3).

Baca juga: LPP RRI Luncurkan Diklat Berbasis E-learning

Baca juga: MUI Harus Dipertahankan dalam Urusan Penetapan Kehalalan Produk

Tholabi menjelaskan, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla'i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut. "Semua huruf tertulis lengkap, ada ha'-lam-alif-lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal," sebut Tholabi yang juga pernah memimpin Tim Penulis Alquran Mushaf Banten.

Menurut dia, respons publik terhadap logo halal yang baru menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi BPJPH untuk semakin masif menyosialisasikan kepada masyarakat secara luas. "Reaksi publik ini harus ditangkap positif oleh BPJPH dan pemangku kepentingan untuk semakin gencar menjelaskan kepada publik soal logo halal yang baru ini," saran Tholabi.

Tholabi menyebut perpindahan kewenangan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH menjadi titik baru dalam menciptakan ekosistem halal di Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia.

"Perpindahan sertifkasi halal dari MUI ke negara melalui BPJPH ini justru menjadi milestone bagi ekosistem industri halal di Indonesia. Secara teori dan praksis, industri halal akan semakin terkonsolidasi dengan baik yang ujungnya masyarakat dan pelaku industri semakin baik," pungkas Tholabi. (H-3)

Baca Juga

Ist

Kreasi Bhayangkari Nusantara 2023, Gelar Talkshow Stunting Menjaga Tumbuh Kembang Anak

👤Mediaindonesia.com 🕔Sabtu 23 September 2023, 18:22 WIB
Hari ke-4 gelaran Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KBN) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9)...
MI/Susanto

Menag : Program Kemandirian Pesantren Pertahankan Ideologi dan Independensi Pesantren

👤Despian Nurhidayat 🕔Sabtu 23 September 2023, 18:15 WIB
"Saya tegaskan tidak ada tendensi politik dalam program Kemandirian Pesantren ini meskipun terus bergulir di tahun terakhir...
DOK.METROTV

Metro TV dan Solutee.Id Gelar Prominent Awards untuk BUMN, Emiten dan CSR  Berprestasi

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 23 September 2023, 18:14 WIB
Kagiatan award ini juga unik, karena sebagai satu-satunya penghargaan yang merangkum 3 bidang, yaitu Prestasi BUMN, Emiten dan Program...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

  • Presiden PKS Buka-Bukaan Soal Pasangan Amin

    Berikut petikan wawancara khusus wartawan Media Indonesia Ahmad Punto, Henri Salomo, Akhmad Mustain, dan Rifaldi Putra Irianto di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya