Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) tengah memproses berkas permohonan Peninjauan Kembali (PK) eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Polri sekaligus terpidana kasus korupsi dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Djoko Susilo. Sejuah ini MA belum menentukan majelis hakimnya.
"Kami belum tahu apakah sudah ada penunjukan majelis hakimnya atau belum dan apa yang menjadi alasan PK terpidana kami juga belum tahu. Kita tunggu saja," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada Media Indonesia, Senin (1/2).
Menurut dia, MA masih memproses berkas PK Djoko Susilo yang sudah teregister dengan nomor: 97 PK/Pid.Sus/2021. Belum ada penetapan jadwal dan majelis hakim untuk perkara ini.
Mengenai riwayat pemangkasan hukuman di tingkat PK atau banding, ia meminta masyarakat menghormati proses ini dan menghormati seluruh upaya hukum yang disediakan. Pasalnya segala bentuk putusan yang diambil majelis hakim sudah berdasarkan pada kewenangan dan independensi. "MA tentu akan mengadili sesuai kewenangan MA," pungkasnya.
KPK melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyusun pendapat dan menyerahkan kontra memori PK tersebut kepada MA. Upaya ini sebagai langkah KPK menghadapi langkah hukum luar biasa dari Djoko Susilo.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, berkas tersebut telah diserahkan tim JPU KPK ke MA melalui majelis hakim PK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. KPK, kata Ali, selalu siap menghadapi langkah hukum terpidana kasus rasuah, termasuk di tingkat PK.
Selain itu lembaga ini menghormati seluruh hak yang masih melekat pada para terpidana. "KPK tentu siap menghadapi setiap permohonan PK yang saat ini banyak diajukan oleh pihak terpidana," terangnya. (OL-14)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved