Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Tokoh perdamaian Aceh, Farhan Hamid meminta tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur dipecat terlebih dahulu sebelum diadili.
Dua anggota TNI lainnya yang melakukan penculikan dengan Praka RM ialah Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan, Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) mengungkap proses penangkapan tiga pelaku penculikan berujung tewasnya pemuda asal Aceh, Imam Masykur 25.
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas oleh 3 anggota TNI diadili di peradilan umum.
Kasus penganiayaan hingga tewasnya pemuda asal Aceh, membuat Komisi I menyurati Panglima TNI.
Tiga TNI mengaku menculik Imam Masykur karena tahu menjual obat ilegal.
Tiga TNI pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh akan dihukum berat dan dipecat.
Ketiga pelaku diduga meminta uang Rp50 juta dari keluarga korban agar Imam Masykur tidak disiksa.
Pomdam Jaya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh.
Setelah sempat buron, S, pelaku terduga penganiayaan pelaku narkoba DK berhasil ditangkap.
KOMANDAN Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres terduga pelaku penganiayaan dan penghilangan nyawa
SEBUAH video beredar soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur 25 tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI.
Korban mengalami luka-luka di kepala akibat dikeroyok.
DELAPAN orang terduga pelaku kekerasan penganiayaan terhadap salah seorang Anggota Polres Flotim yang bertugas sebagai Anggota Bhabinkamtibmas di Pospol Solor Selatan berhasil di tangkap.
JAKSA Penuntut Umum (JPU) tetap menagih biaya restitusi terhadap terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
TERDAKWA penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengajukan duplik atau tanggapan dalam merespons penolakan pledoi (pembelaan diri) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JAKSA Penuntut Umum tolak nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo.
Mario mengaku terkejut mendapatkan tuntutan hukuman maksimal 12 tahun dan restitusi sebesar Rp120 miliar. Namun, Mario mengaku bersedia membayar restitusi sesuai kemampuannya.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok menahan Bani Idham Fitriyanto tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang bernama Putri Balqis.
TEPAT di Hari Kemerdekaan Indonesia, aktor Pierre Gruno bebas dari penjara seusai menjalani hukuman kasus penganiayaan berujung damai dengan Giri D Budisetiawan, beberapa waktu lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved