Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON tunangan korban penculikan Imam Masykur 25, Yuni Maulida, 23, mengungkap sejumlah luka pada jenazah korban penganiayaan tiga oknum Paspampres dan prajurit TNI itu.
"Waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka. Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni, Selasa (5/9).
Kendati demikian, Yuni tak merinci lebih lanjut soal luka yang ia lihat. Sebab, Ia mengaku tak ada yang memberitahu sebab luka itu. "Nggak tau bekas apa, nggak tahu karena apa. Disebelah kiri ada bolongnya pokoknya lubang ada lubangnya," tuturnya.
Baca juga : Soal Sidang Etik Pemecatan 3 Anggota, Panglima TNI: Masih Proses Penyidikan
Kuasa Hukum Keluarga, Putri Maya Rumanti menjelaskan kondisi jasad Imam saat baru ditemukan telah membengkak disertai memar pada bagian badan dan wajah.
"Kondisi jenazah sudah membengkak. wajahnya juga sudah tidak dikenali lagi. Kalau tunangannya mengenal, tapi sudah tidak baik. ada memar di wajah, ada memar di dada gitu," ungkapnya.
Baca juga : Sosok Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Anggota Paspampres
Putri juga menerangkan terdapat luka berupa lubang pada bagian dada sebelah kiri Imam. Oleh karena itu, Putri pun mendesak supaya hasil autopsi Imam segara diungkap.
"Menurut pacarnya yang lihat, ada seperti lobang tembakan, tapi belum tahu apakah itu lobang tembakan atau ditusuk ataukah di dada sebelah kiri, seperti lobang," sebutnya.
"Katanya si tidak tembus. Kan si pacar tidak boleh membalik badan tidak boleh. Karena hanya dibuka jenazah ini benar gak, nah untuk lobang kita mungkin saat itu belum bisa dipastikan apakah itu dari tusukan, atau tembakan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar soal tewasnya seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur 25 tewas setelah diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan sebuah video percakapan lewat telepon. Diduga dalam video itu, merupakan suara Imam Masykur sempat menghubungi seseorang dengan logat menggunakan bahasa daerah.
"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut. (Z-4)
Prajurit aktif di lembaga non-pertahanan, perpanjangan usia pensiun perwira tinggi, hingga pembentukan enam Kodam baru menunjukkan adanya kemunduran dalam agenda reformasi militer.
Prabowo sekaligus menitipkan kepada para pemimpin TNI agar menjaga pasukan sebaik-baiknya.
Presiden Prabowo bangga melihat semangat dan disiplin para prajurit yang siap mengabdi dan berkorban demi negara.
FILM Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian yang akan tayang di bioskop mulai 24 Juli. Film ini terinspirasi dari kisah hidup Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mengisahkan tentang keberanian.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved