Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari TNI AD tentang perekrutan 24 ribu prajurit tamtama terkait penambahan lima Komando Daerah Militer (Kodam).
Dia menyebut bahwa TNI AD akan merekrut puluhan ribu tamtama itu karena adanya kebutuhan. Menurut dia, TNI AD pun sedang merumuskan titik-titik baru terkait penambahan Kodam tersebut.
"Tentu sesuai kebutuhan dan juga untuk menjawab tantangan masa depan," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Namun, dia mengatakan bahwa Komisi I DPR RI belum mengetahui secara rinci jumlah pasti prajurit tamtama yang akan direkrut tersebut. Dia pun masih menunggu penjelasan dari TNI AD lebih lanjut, termasuk soal penempatan ribuan prajurit itu.
"Kira nggak bisa bilang ini nggak cocok, ini nggak pas. Jadi sekali lagi, ke depannya di Republik ini idealnya kita bicara yang baik," kata dia.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
Dia pun menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah sosok yang tulus, tetapi tulus saja tidak cukup untuk menjalankan roda pemerintahan. Menurut dia, Presiden juga perlu memiliki unit-unit yang andal.
Adapun Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berencana untuk merekrut 24 ribu prajurit baru untuk pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
Calon tamtama yang direkrut akan disebar di 514 kabupaten/kota untuk mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan. Rencananya, setiap batalyon akan menggarap lahan 20 hektare.(Ant/P-1)
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved