Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIGA anggota TNI yang menjadi tersangka kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, 25, akan menjalani sidang etik untuk pemecatan sebagai anggota TNI. Namun, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono belum memastikan waktu sidang etik digelar.
"Ya ini kan masih proses penyidikan," kata Yudo di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
Meski begitu, Yudo memastikan tidak akan ada impunitas. Dia mengaku sudah terbuka. Yudo mempersilakan awak media memantau dan mengawasi semua perkembangan kasus tersebut.
Baca juga: Sosok Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Anggota Paspampres
"Tidak ada TNI yang ditutup-tutupi. Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di Pomdam," kata mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu.
Yudo menyebut Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi dan supervisi. Dia menegaskan dari awal sudah menyampaikan kepada jajaran untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan tindakan tegas terhadap ketiga anggota tersebut.
Baca juga: Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
"Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang. Sidangnya mau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi, karena ini memang kriminal," tutur Yudo.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta menetapkan tiga oknum TNI sebagai tersangka. Yakni Praka RM, Praka HS dan Praja J. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Panglima sempat menegaskan akan memberikan hukuman berat, karena perbuatan ketiganya merupakan tindak pidana berat. Ketiga prajurit bisa dikenakan maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup. Lalu, dipecat tidak hormat dari TNI.
Imam diculik di sebuah toko kosmetik miliknya, kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Ketiga anggota TNI memeras Imam dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Aksi itu dilakukan karena tahu Imam menjual obat ilegal. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri.
Dalam pengembangan, Polda Metro Jaya menangkap tiga warga sipil. Yakni kakak ipar anggota Paspramres, Praka Riswandi Malik (RM), Zulhadi Satria Saputra; AM dan Heri.
Zulhadi berperan sebagai sopir saat penculikan Imam. Sedangkan, AM dan Heri selalu penadah hasil kejahatan Praka RM cs. Namun, polisi belum mengungkap apa saja hasil penadahan itu dan tindak kriminal lain yang dilakukan Praka RM cs. Ketiga tersangka warga sipil telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas. (Z-3)
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
PANGDAM I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Macron mengatakan kenangan yang paling membekas ialah di saat dirinya mengunjungi Akademi Militer di Magelang.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo sebagai sahabat.
CALON tunangan korban penculikan Imam Masykur 25, Yuni Maulida, 23, mengungkap sejumlah luka pada jenazah korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres dan prajurit TNI itu.
Karena uang tebusan yang diminta oleh oknum anggota TNI itu tidak dipenuhi nyawa Imam Masykur pun melayang di tangan oknum TNI tersebut. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang.
Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.
Dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Warga sipil itu bertugas sebagai sopir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved