Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan adanya kasus dugaan pemukulan terhadap kader PDIP Suparjianto yang dilakukan Ketua DPC Gerindra di Semarang.
Kuasa hukum terdakwa Mario Dandy Satrio, Andreas Nahot Silitonga, mengeklaim kliennya tidak bisa membayar restitusi kepada Cristalino David Ozora
AYAH David Ozora, Jonathan Latumahina bersyukur atas vonis yang diberikan kepada terdakwa penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono mengungkap hal yang memberatkan bagi Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dia diputus pidana penjara 12 tahun lantaran sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
KUASA hukum terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, Happy Sihombing, menyoroti putusan majelis hakim terhadap kliennya. Happy menyinggung soal kemandirian hakim
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora Mario Dandy Satriyo divonis penjara selama 12 tahun oleh Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
KUASA hukum terdakwa Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga, mengungkapkan alasan Mario pikir-pikir atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya.
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
Keluarga dari Shane Lukas tidak sepakat dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Shane Lukas dinyatakan bersalah turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Ia divonis 5 tahun penjara.
Jonathan Latumahina berharap Mario Dandy dan Shane Lukas dihukum maksimal sesuai tuntutan JPU atas penganiyaan terhadap David Ozora.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas, hari ini.
Rafael Alun Trisambodo mengaku tetap mencintai putranya Mario Dandy Satriyo apapun vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim.
CALON tunangan korban penculikan Imam Masykur 25, Yuni Maulida, 23, mengungkap sejumlah luka pada jenazah korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres dan prajurit TNI itu.
Meskipun terdapat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, nyatanya masih banyak kasus terjadi.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta agar ketiga terduga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal, guna menegakkan keadilan.
Panglima TNI mengatakan tiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas, akan segera di sidang etik.
Jokowi menegaskan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi anggota atau personil TNI.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved