Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRESTA Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus bullying dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu. Kedua tersangka adalah K (15) dan W (14). Keduanya saat sekarang dititipkan di penampungan trauma center Dinas Sosial Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Komisaris Guntar Arif Setiyoko menyatakan dua tersangka penganiayaan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama.
“Kami menerapkan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara. Selain Pasal 80, karena menyebabkan korban luka-luka, tersangka juga akan dijerat Pasal 170 tentang kekerasan bersama sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya pada Jumat (29/9).
Baca juga: Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Menurutnya, K yang merupakan salah satu pelaku merupakan anak yang telah empat kali dropout (DO) sekolah gara-gara kasus perundungan. Meski sudah berkali-kali dikeluarkan dari sekolah, dia tetap tidak kapok dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menambahkan bahwa pelaku K sudah pindah-pindah sekolah.
Baca juga: Viral, Aksi Penganiayaan Anak Sekolah Terjadi di Cilacap
“Jadi, sebelum masuk ke SMP 2 Cimanggu, pelaku sudah 4 kali pindah sekolah. Dia pernah bersekolah di SMP 4 Majenang, tapi dikeluarkan dari sekolah karena kasus perundungan yang sama kepada siswa lainnya,” ujarnya.
Sementara pada Jumat pagi, Polresta Cilacap menghimpun donasi bagi korban perundungan. Usai apel pagi, selanjutnya personil Polresta Cilacap diminta untuk berbaris berkeliling dengan dipimpin oleh Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.
“Kami mengadakan kegiatan pengumpulan bantuan bagi korban perundungan, sebagai wujud kepedulian terhadap korban dan diharapkan dapat membantu biaya pengobatan korban,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan bantuan yang terkumpul nantinya akan segera dikumpulkan yang selanjutnya akan disalurkan ke keluarga korban.
(Z-9)
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
AKSI unjuk rasa di Alun - Alun Pati, Rabu pagi (13/8), mulai berlangsung.Masyarakat sudah hadir untuk menyampaikan aspirasi, kepolisian memberi pengamanan dan pendekatan humanis
Gerakan pangan murah (GPM) dalam sepekan terakhir dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga beberapa pekan ke depan
CUACA ekstrem berpotensi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, Senin (12/8), hujan ringan hingga lebat mengguyur sebagian besar daerah sehingga diminta warga untuk waspada
Gelombang tinggi di perairan tersebut cukup berisiko terhadap kegiatan pelayaran seperti kapal nelayan, tongkang, kapal barang dan penumpang.
WAKIL Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar pemerintah membentuk program sekolah bebas gim kekerasan. Hal itu merespons gim online Roblox yang diduga mengandung kekerasan.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi telah menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Garut berkaitan dengan seorang siswa meninggal bunuh diri lantaran tidak naik kelas, Kamis (17/7).
GUBERNUR Jawa Barat mulai menelusuri kasus bunuh diri siswa SMAN 6 Garut yang sebelumnya diduga menjadi korban praktik bullying di sekolah.
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut tengah melakukan penyelidikan kematian seorang siswa kelas X di SMA yang berinisial PN, 16, di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang diduga korban perundungan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved