Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus bullying dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu. Kedua tersangka adalah K (15) dan W (14). Keduanya saat sekarang dititipkan di penampungan trauma center Dinas Sosial Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Komisaris Guntar Arif Setiyoko menyatakan dua tersangka penganiayaan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama.
“Kami menerapkan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara. Selain Pasal 80, karena menyebabkan korban luka-luka, tersangka juga akan dijerat Pasal 170 tentang kekerasan bersama sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya pada Jumat (29/9).
Baca juga: Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Menurutnya, K yang merupakan salah satu pelaku merupakan anak yang telah empat kali dropout (DO) sekolah gara-gara kasus perundungan. Meski sudah berkali-kali dikeluarkan dari sekolah, dia tetap tidak kapok dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menambahkan bahwa pelaku K sudah pindah-pindah sekolah.
Baca juga: Viral, Aksi Penganiayaan Anak Sekolah Terjadi di Cilacap
“Jadi, sebelum masuk ke SMP 2 Cimanggu, pelaku sudah 4 kali pindah sekolah. Dia pernah bersekolah di SMP 4 Majenang, tapi dikeluarkan dari sekolah karena kasus perundungan yang sama kepada siswa lainnya,” ujarnya.
Sementara pada Jumat pagi, Polresta Cilacap menghimpun donasi bagi korban perundungan. Usai apel pagi, selanjutnya personil Polresta Cilacap diminta untuk berbaris berkeliling dengan dipimpin oleh Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.
“Kami mengadakan kegiatan pengumpulan bantuan bagi korban perundungan, sebagai wujud kepedulian terhadap korban dan diharapkan dapat membantu biaya pengobatan korban,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan bantuan yang terkumpul nantinya akan segera dikumpulkan yang selanjutnya akan disalurkan ke keluarga korban.
(Z-9)
Gelombang tinggi disertai hujan badai di perairan selatan mencapai 1,25-6 meter dan di perairan utara 1,25-2,5 meter cukup berbahaya terhadap aktivitas pelayaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sejak pagi hujan ringan-sedang sudah mengguyur sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah, memasuki siang, sore hingga awal malam intensitas hujan berpeluang meningkat.
Banjir di Pekalongan mengganggu operasional kereta api. KAI mencatat refund tiket penumpang mencapai Rp3,5 miliar akibat pembatalan perjalanan.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
Tidak hanya itu, akibat gelombang tinggi penyeberangan antar pulau baik Jepara-Karimunjawa maupunTanjung Emas Semarang-Karimunjawa juga terhenti, termasuk kapal layar motor
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
ALIANSI Peduli Anak Indonesia mendesak diwujudkannya sekolah yang aman bagi anak dan bebas dari bullying atau perundungan. Hal itu disuarakan melalui aksi damai dan teatrikal.
Kesehatan mental pelajar semakin memprihatinkan. Data CDC dan WHO menunjukkan tingginya depresi, pikiran bunuh diri, dan kasus bullying pada remaja di sekolah.
Rano Karno mengungkap pengalaman bullying dan hidup susah di masa kecil yang justru memacunya hingga menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved