Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Kehormatan Partai Gerindra akan memeriksa Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso. Hal ini buntut dugaan Joko menganiaya kader PDI Perjuangan, Suparjianto, di Semarang.
"Sesuai arahan Ketua Harian Bapak Sufmi Dasco Ahmad, Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memamggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI Perjuangan," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman melalui keterangan tertulis, Minggu (10/9).
Ia mengatakan terdapat dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam kasus tersebut. Pertama, bila kasus dugaan penganiayaan berupa pemukulan itu benar terjadi, maka hal tersebut masuk ranah hukum.
Baca juga: Gerindra Bentuk Tim Investigasi Buntut Dugaan Aniaya Kader PDIP
"Tentu ini merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian," ujar Habiburokhman.
Kedua, bila tak melakukan penganiayaan, tetapi melakukan intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDIP, maka hal tersebut juga dianggap melanggar sumpah jati diri kader Gerindra. Kader disebut harus bersikap sopan dan rendah hati.
Baca juga: Kader PDIP Dipukuli Ketua DPC Gerindra di Semarang
Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengingatkan supaya kader menaati sumpah sejati itu dan menuruti arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Apabila melanggar sumpah, ancamannya berupa sanksi pencopotan jabatan.
"Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," jelas Habiburokhman.
Sebelumnya, Suparjianto diduga dipukul Joko pada Jumat malam, 8 September 2023. Pemukulan ini diduga dipicu pemasangan bendera di Kampung Cumi-cumi, Bandarharjo, Semarang Utara. (Z-3)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved