Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA pengeroyokan dan penganiayaan hingga menewaskan M, 15, seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) wilayah Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat. Para pelaku yang masih berusia anak tidak ditahan.
Kepala Polres Temanggung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ary Sudrajat, menjelaskan, para pelaku berjumlah delapan orang diproses sesuai ketentuan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau penganiayaan secara bersama-sama.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP.
Baca juga: Kapolri Buka Rakernis Baharkam Polri
"Mereka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000.000. Kami tidak melakukan penahanan terhadap para pelaku karena masih di bawah umur, sesuai dengan peraturan perundang undangan," kata Kapolres, Rabu (13/9).
Saat ini, katanya, pihak Kepolisian masih mendalami motif penganiayaan. Berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, diketahui ada selisih paham antara korban dan delapan orang. Setelah melalui pembicaraan, ternyata tidak ada jalan keluar sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Baca juga: Kiai dan Santri se-Jawa Tengah Gelar Halaqoh Pemenangan AMIN
Ary mengatakan berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan ahli forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jateng, diketahui korban meninggal akibat pendarahan di otak setelah terbentur benturan benda tumpul. Juga ada luka di kepala, dada, dan tangan. Luka paling parah ada di kepala, ada luka memar di bagian kepala, akibat benturan benda tumpul. (Z-3)
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Korban terpaksa dilarikan warga ke rumah sakit lantaran menderita luka lebam di bagian pipi kanan serta patah tulang pada pergelangan kaki akibat tindak kekerasan tersebut.
Insiden kebakaran yang terjadi di lantai dasar Pondok Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menyebabkan sedikitnya sembilan santri alami gangguan pernapasan
Tim Phoevaya mengembangkan CalmiBand, sebuah gelang pintar yang dirancang untuk membantu anak autistik dengan memantau tingkat emosi dan stres secara real time.
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penguatan karakter santri berbasis kecerdasan kontemplasi. Hal ini disampaikannya saat membuka Expo Kemandirian Pesantren.
Potensi besar jumlah santri di Indonesia dapat menjadi kekuatan nyata dalam menciptakan masa depan yang berkelanjutan.
Kemkomdigi mengajak para santri di seluruh Indonesia untuk menjadi 'Sahabat Tunas', generasi muda yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam beraktivitas di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved