Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i memastikan agar seluruh santri di Indonesia mendapatkan akses program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta pada Rabu (19/11).
"Kementerian Agama akan bergerak cepat. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun santri yang tertinggal dalam program makan bergizi gratis. Pesantren itu bagian penting dari pendidikan nasional, dan pemenuhan gizi mereka menjadi prioritas bersama," kata Wamenag dalam keterangannya, Kamis (20/11).
Romo Syafi’i menambahkan bahwa Kemenag akan segera melakukan pemetaan untuk mengetahui pesantren-pesantren yang belum terlayani program MBG.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim terkait dan menelusuri lebih lanjut tentang hal ini, kita akan memastikan distribusi program berjalan tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik, menjelaskan bahwa data Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR pekan lalu menunjukkan masih rendahnya cakupan MBG di kalangan santri.
"Dalam RDP minggu lalu disebutkan ada 11 juta santri di Indonesia, dan yang baru dapat MBG itu 2%. Kita mau telusuri nanti di mana saja pesantren-pesantren yang belum ada MBG-nya. Itu yang akan kita kerja samakan dengan Kementerian Agama supaya seluruh anak-anak pondok pesantren ini dipastikan mendapatkan makan bergizi gratis," jelasnya.
Lebih lanjut, Nanik juga menekankan pentingnya pembangunan dapur pesantren sebagai penunjang utama pelaksanaan program MBG.
"Anak-anak pondok ini tidak boleh berbeda, mereka harus dapat MBG di mana pun mereka berada. Kalau mereka ada di wilayah 3T, mereka diperbolehkan untuk membangun sendiri dapurnya dan dapurnya akan dibiayai negara," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan dapur dapat dilakukan oleh pesantren, investor, masyarakat, maupun yayasan, selama memastikan kelancaran penyediaan makanan bergizi bagi santri.
Nanik juga menyampaikan bahwa koordinasi lintas kementerian akan terus diperkuat.
"Minggu depan akan kami lanjutkan. Wamen akan membawa tim untuk urusan MBG pondok pesantren dan madrasah," ucapnya.
Semangat kolaborasi ini diharapkan memperluas pemerataan akses makan bergizi di lingkungan pendidikan keagamaan. (Fik/M-3)
Kemenag akan terus mengumpulkan pembiayaan untuk kemudian merenovasi pondok dan madrasah yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.
panggilan untuk mempererat kembali ikatan emosional di dalam rumah tangga. Keluarga sakinah kunci kekokohan kehidupan nasional
WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama merupakan kebutuhan mendesak umat.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya dukungan terhadap potensi siswa madrasah. Kemenag akan mendorong pembentukan Direktorat Pendidikan Vokasional Madrasah
Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Romo R Muhammad Shafi’i mengatakan fungsi masjid tidak sebatas tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat.
Skema kerja sama yang akan dibahas meliputi kemungkinan program dual degree, joint faculty, maupun model pendidikan langsung dengan pengajar dari Universitas Al-Azhar.
KPK juga terus meminta media untuk memberitakan kasus korupsi, agar pejabat takut apabila ingin memakan uang rakyat.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran PMBM telah dimulai sejak Januari 2026
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Meski begitu, Melissa berharap semua hak kliennya dipenuhi, meski sudah menjadi tersangka. Salah satunya yaitu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved