Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Wamenag Tekankan Urgensi Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an

Ficky Ramadhan
21/11/2025 20:17
Wamenag Tekankan Urgensi Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i(Dok.HO)

WAKIL Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama merupakan kebutuhan mendesak umat. Upaya ini dinilai penting untuk menjawab perkembangan sosial, ilmu pengetahuan, dan tantangan keagamaan masa kini.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan Al-Qur’an yang relevan dengan konteks kekinian tanpa mengabaikan nilai-nilai pokok ajaran Islam.

"Perkembangan zaman menuntut penjelasan yang lebih relevan agar masyarakat memahami pesan Al-Qur’an dalam konteks hari ini. Di sinilah urgensi penyempurnaan tafsir," kata Wamenag dalam keterangannya, Jumat (21/11).

Berdasarkan keterangan Tim Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an Kemenag yang diketuai oleh Darwis Hude, berdasarkan hasil ijtimak direkomendasikan serangkaian langkah untuk memperbarui tafsir Juz 1–3. Penyempurnaan dilakukan melalui pembaruan redaksi, penguatan substansi, dan penyesuaian metodologi.

Perbaikan tersebut meliputi penjelasan kosakata ayat, penguatan korelasi antar-ayat, peninjauan ulang isu Israiliyat, serta perluasan pembahasan terkait sains, ekologi, gender, dan hidayatul ayat.

Bahasa dalam tafsir akan diselaraskan dengan kaidah terbaru, sementara pendekatan integratif digunakan untuk menggabungkan metode klasik dan kontemporer agar tafsir lebih empatik, rasional, dan reflektif.

Penafsiran ayat-ayat tentang kemanusiaan dan hubungan antaragama juga ditekankan agar semakin mencerminkan nilai rahmat, keadilan, dan moderasi.

Tim juga merekomendasikan penyusunan glosarium, indeks istilah penting, tafsir berbahasa ringan bagi Generasi Z, serta format ramah difabel. Selain itu, tafsir diarahkan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan Inggris guna memperluas manfaatnya secara global.

Wamenag pun menyambut baik rekomendasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tafsir harus disusun agar mudah dipahami oleh umat.

"Tafsir harus dapat memberikan jawaban. Ketika masyarakat menghadapi persoalan baru, tafsir yang memadai akan menjadi penerang jalan," tegasnya.

Proses penyempurnaan tafsir ini melibatkan 54 pakar dari berbagai lembaga, sebagai bagian dari upaya menghadirkan rujukan Al-Qur’an yang otoritatif, komprehensif, dan sesuai kebutuhan umat Indonesia masa kini. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik