Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tafsir Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 70 tentang Tua dan Pikun

Wisnu Arto Subari
30/1/2025 21:25
Tafsir Al-Qur'an Surat An-Nahl Ayat 70 tentang Tua dan Pikun
Ilustrasi.(Freepik)

WHO dalam laporannya mengungkapkan pada 2020 jumlah orang yang berusia 60 tahun ke atas melebihi anak-anak yang berusia di bawah 5 tahun. Pada 2030, 1 dari 6 orang di dunia akan berusia 60 tahun atau lebih. Jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas akan meningkat dari 1 miliar per 2020 menjadi 1,4 miliar. 

Pada 2050, jumlah penduduk dunia yang berusia 60 tahun ke atas akan menjadi 2,1 miliar orang. Pada 2050 diproyeksikan ada 80% dari populasi dunia merupakan orang lanjut usia (lansia) yang tinggal di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Antara 2015 hingga 2050, proporsi populasi dunia yang berusia di atas 60 tahun akan berlipat ganda hampir dua kali dari 12% menjadi 22%. 

Lansia yang meningkat tentu diharapkan berada dalam keadaan sehat. Namun, salah satu penyakit usia tua yaitu pikun atau lupa ingatan. Bagaimana Islam memandang tentang pikun? Berikut uraiannya yang dilansir dari bincangsyariah.com. 

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur'an Surat An-Nahl [16] ayat 70:

وَاللهُ خَلَقَكُمْ ثُمَّ يَتَوَفَّاكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْئًا إِنَّ اللهَ عَلِيمٌ قَدِيرٌ

"Allah menciptakan kalian kemudian mewafatkan kalian. Dan di antara kalian ada yang dikembalikan pada umur yang paling lemah (pikun), agar dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS An-Nahl [16]: 70).

Empat tingkatan usia

Imam Fakhrudin al-Razi (w. 313 H) dalam Kitab Tafsir karyanya yang diberi nama Mafatih al-Ghaib, Juz 20 halaman 239, berkata:

وهو إشارة إلى مراتب عمر الإنسان، والعقلاء ضبطوها في أربع مراتب: أولها: سن النشوء والنماء. وثانيها: سن الوقوف وهو سن الشباب. وثالثها: سن الانحطاط القليل وهو سن الكهولة. ورابعها: سن الانحطاط الكبير وهو سن الشيخوخة

"Ini isyarat tentang tingkatan-tingkatan perkembangan usia manusia. Orang yang berakal memiliki empat tingkatan perkembangan. Pertama, usia pertumbuhan dan perkembangan. Kedua, usia wuquf (kematangan), yaitu usia remaja/pemuda (adolesence). Ketiga, usia dengan sedikit penurunan yaitu usia kuhulah (dewasa). Dan keempat, usia dengan degradasi yang besar, yaitu usia tua." (Fakhru al-Din al-Razi, Mafatih al-Ghaib, Kairo: Dar Ihya-i al-Turats al-Araby, tt, Juz 20, halaman 239).

Kembali seperti anak kecil

Imam Baidlawi (w. 685 H) di dalam Tafsir Anwaru al-Tanzil wa Asraru al-Ta'wil, Juz 3, halaman 233, menjelaskan:

معنى قوله تعالى: ﴿لِكَيْ لَا يَعْلَمَ بَعْدَ عِلْمٍ شَيْئًا﴾ أي: [ليصير إلى حالة شبيهة بحالة الطفولية في النسيان وسوء الفهم

"Makna firman Allah li kaila ya'lama ba'da 'ilmin syai a (agar dia tidak mengetahui lagi sesuatu pun yang pernah diketahuinya) yaitu supaya kembali kepada kondisi yang serupa dengan kondisi masa kecil, baik dalam hal mudahnya lupa (pikun) dan buruknya pemahaman." (Al-Baidlawi, Anwaru al-Tanzil wa Asraru al-Ta’wil, Kairo: Dar Ihya-i al-Turats al-Araby, tt.,Juz 3, halaman 233).

Tahap terakhir usia

Imam al-Munawi di dalam Faidlu al-Qadir, Juz 2, halaman 124, mengatakan:

أرذل العمر: آخره في حال الهرم والخرف والعجز والضعف وذهاب العقل، والأرذل من كل شيء الرديء منه

"Ardzali al-umuri, adalah tahap terakhir usia, yaitu kondisi seseorang sudah renta, pikun, ajuz, lemah, dan hilangnya akal. Kata ardzal jika dilekatkan pada sesuatu menunjukkan makna kondisi yang paling rendah." (Al-Munawi, Faidl al-Qadir, Kairo: Maktabah Tijariyah Kubra, tt., Juz 2, halaman 124).

Alhasil, berdasarkan keterangan di atas, kondisi ardzali al-umuri adalah gambaran dari suatu kondisi dari usia yang renta dan pikun. 

Baca juga: RA Kartini yang Haus Ilmu Agama Islam dan Tafsir Al-Quran

Beda pikun dengan gila

Perbedaan antara pikun dengan junun (gila) dijelaskan oleh Syeikh Tajuddin al-Subki sebagaimana dinukil oleh al-Suyuthy di dalam al-Asybah wa al-Nadhair.

أن الخرف عبارة عن اختلاط العقل بالكبر، ولا يسمى جنونًا؛ فالجنون يعرض من أمراض سوداوية ويقبل العلاج، والخرف خلاف ذلك، ويظهر أن الخرف رتبة بين الإغماء والجنون، وهي إلى الإغماء أقرب

"Pikun itu sesungguhnya suatu istilah percampuran akal yang disebabkan usia yang sudah tua. Oleh karenanya, pikun tidak bisa dikelompokkan dengan kondisi junun (gila). Soalnya, junun (gila) merupakan penampakan dari sakit saudawiyah yang bisa disembuhkan dengan pengobatan. Adapun pikun tidak seperti hal itu. Secara zahir, pikun merupakan kondisi antara aghma' (ayan) dan junun (gila). Tampaknya pada kondisi aghma', pikun lebih dekat.” (Syeikh Jalaluddin al-Suyuthy, al-Asybah wa al-Nadhair, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tt., halaman 212-213).

Sebagai kesimpulan dari kajian ini, berdasar telaah literasi di atas, apabila kita hendak mencari hukum-hukum yang berkaitan dengan sifat pikun (Alzheimer), illat pencariannya harus diqiyaskan dengan kondisi aghma’ (penyakit ayan). 

Baca juga: Tafsir Thaha Ayat 5 Sifat Istawa Allah atas Arsy

Pasalnya, pikun pada dasarnya bukan sakit, melainkan karena faktor usia yang sudah tua, sebagaimana disebutkan oleh Syeikh Tajudin al-Subki.

Imam Al-Subki juga menjelaskan bahwa yang dimaksud orang pikun ialah seseorang yang akalnya hilang disebabkan sudah tua dan menyebabkannya tidak tamyiz. Karena itu, ia dianggap tidak termasuk mukallaf atau orang yang wajib menjalankan syariat Islam dan dikenai sanksi jika melakukan dosa. Wallahu a'lam. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya