Kamis 21 Juli 2022, 20:21 WIB

Tafsir Ayat Membunuh Orang dengan Sengaja Masuk Neraka Jahanam

Mediaindonesia.com | Humaniora
Tafsir Ayat Membunuh Orang dengan Sengaja Masuk Neraka Jahanam

DOK MI.
Ilustrasi.

 

SETIAP hari kita mendengar berita pembunuhan. Ada kasus pembunuhan yang menjadi sorotan berita nasional berhari-hari. Ada pula kasus pembunuhan di sekitar kita yang tidak masuk berita nasional. Dalam Islam, pembunuh satu orang yang beriman akan memperoleh banyak siksa, salah satunya masuk neraka Jahanam. Apalagi kalau membunuh lebih dari satu orang.

Pembunuhan tergolong dalam 10 dosa besar. Ada riwayat yang menyebut dosa pembunuhan di tingkat pertama, kedua, atau selanjutnya tetapi dipastikan perbuatan jahat itu masuk kategori 10 dosa besar. Balasan dosa membunuh tertera dalam Surat An-Nisa Ayat 93.

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

"Wa may yaqtul mu`minam muta'ammidan fa jazā`uhụ jahannamu khālidan fīhā wa gaḍiballāhu 'alaihi wa la'anahụ wa a'adda lahụ 'ażāban 'aẓīmā."

"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya."

Terkait ayat itu, berikut beberapa tafsir para ulama.

Tafsir Al-Muyassar 

Tafsir dari Kementerian Agama Saudi Arabia.

Dan barangsiapa berbuat melampaui batas terhadap seorang mukmin dengan membunuhnya secara sengaja tanpa ada alasan yang dibenarkan, hukuman baginya ialah neraka Jahanam. Dia kekal di sana disertai dengan kemurkaan Allah kepadanya dan terusir dari rahmat-Nya. Allah menyediakan baginya siksaan yang paling keras disebabkan yang telah mereka lakukan berupa tindakan kejahatan besar. Akan tetapi, Allah memafkan dan melimpahkan karunia-Nya kepada orang-orang beriman. Allah tidak membalas mereka dengan kekekalan dalam neraka Jahanam.

Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah Markaz Ta'dzhim al-Qur'an 

Tafsir di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, profesor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah.

Setelah Allah menjelaskan hukum pembunuhan tanpa disengaja, kemudian Allah menjelaskan hukum pembunuhan yang disengaja. Dia berfirman: Barang siapa yang menzalimi orang mukmin dengan disengaja sampai mati tanpa alasan yang benar, hukuman baginya ialah neraka Jahanam. Ia akan masuk ke neraka tersebut sesuai dengan tingkat kejahatannya dan Allah akan murka terhadapnya dan menjauhkannya dari rahmat-Nya. Allah akan menyiapkan azab yang berat baginya, tetapi Dia memberi karunia orang-orang yang beriman untuk tidak kekal di neraka.

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir 

Tafsir ditulis Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah.

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا (Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja) yakni yang sengaja membunuh seseorang padahal ia mengetahui bahwa ia seorang muslim. Tanda bahwa seseorang membunuh dengan sengaja yaitu ia membunuh dengan alat yang biasa dipakai untuk membunuh seperti pedang atau racun.

فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ (maka balasannya ialah Jahannam) yakni ia berhak mendapatkan balasan ini karena dosa yang ia pikul dan ia kekal dalam nereka itu. Ia akan mendapatkan kemurkaan dan laknat Allah serta Allah akan menyiapkan baginya azab yang besar. Akan tetapi barangsiapa yang bertaubat niscaya Allah akan mengampuninya. 

Baca juga: Ini 10 Perintah Allah The Ten Commandments kepada Nabi Musa

Pembunuh secara sengaja yang ingin bertaubat harus mengakui bahwa ia telah membunuh dan menyerahkan diri untuk di-qishash apabila pembunuhannya diwajibkan hukum qishash atau membayar diyat apabila tidak diwajibkan hukum qishash jika ia termasuk orang yang kaya dan mampu membayar diyat seluruhnya atau sebagiannya.

Adapun pembunuh secara sengaja yang hanya bertaubat dan bertekad tidak mengulangi perbuatannya tanpa mengakui dan menyerahkan diri, kita tidak bisa memastikan diterimanya taubat tersebut. Allah Dzat yang paling penyayang, dialah yang akan memutuskan perkara hamba-hamba-Nya dalam hal yang mereka perdebatkan.

Dan dalam ayat ini Allah tidak menyebutkan pertaubatan atau pembayaran kafarat bagi orang yang membunuh orang Islam secara sengaja sebagaimana Dia menyebutkannya bagi pembunuhan secara tidak sengaja. Ini menunjukkan bahwa ia tidak diterima taubatnya atau kafaratnya. Namun pendapat lain menyebutkan bahwa taubatnya mungkin diterima.

Tafsir Al-Wajiz 

Tafsir itu ditulis Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir dari Suriah.

Barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya ialah abadi dalam neraka Jahanam dan Allah murka kepadanya, akan terhalang dari rahmat-Nya, dan mengutukinya, serta menyediakan azab yang besar baginya. Ayat ini turun untuk Miqyas bin Dhibabah Alkanani yang membunuh seorang laki-laki dari Bani Fahd, meskipun dia telah membayarkan diyat dari harta saudaranya yaitu Hisyam bin Dhibabah dari Bani Najar dan kembali ke Makkah dengan keadaan kafir.

Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja yakni dengan niat dan terencana, balasannya yang pantas dan setimpal ialah neraka Jahanam yang sangat mengerikan. Dia kekal di dalamnya dalam waktu yang lama disertai dengan siksaan yang amat mengerikan. Di samping hukuman itu, Allah murka kepadanya dan melaknatnya yakni menjauhkannya dan tidak memberinya rahmat, serta menyediakan azab yang besar baginya selain dari azab-azab yang disebutkan di atas di akhirat. 

Baca juga: 10 Dosa Besar yang Pelakunya Dianggap Berbuat Kufur

Pada ayat yang lalu Allah telah menegaskan hukuman yang amat pedih bagi seseorang yang melakukan pembunuhan dengan sengaja. Pada ayat ini Allah memberikan peringatan kepada kaum muslim untuk berhati-hati agar tidak terjerumus ke dalam pembunuhan. Salah satu kesempatan yang memungkinkan terjadinya pembunuhan dengan sengaja itu ialah pada waktu terjadinya peperangan dengan seseorang atau sekelompok yang tidak dikenal. 

Wahai orang-orang yang beriman berhati-hatilah dalam mengambil keputusan untuk membunuh seseorang. Karena itu, apabila kamu pergi melakukan perjalanan di atas bumi, baik untuk berperang dan atau tugas apa pun di jalan Allah, telitilah dan carilah keterangan yang pasti tentang orang yang kamu hadapi itu. Jangan kamu melakukan tindakan apa pun kepadanya kalau kamu ragu dan janganlah kamu mengatakan kepada orang atau siapa pun yang mengucapkan salam, yakni orang yang mengucapkan kalimat lailaha illallah kepadamu, kamu bukan seorang yang beriman, lalu kamu membunuhnya dengan maksud mencari harta benda kehidupan dunia dari pembunuhan itu. Padahal di sisi Allah ada harta yang banyak, yang lebih baik daripada apa yang kamu dapatkan dari harta rampasan peperangan itu, yaitu pahala berlipat ganda yang disediakan oleh Allah di akhirat. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu, ketika kamu kafir, sebelum kamu beriman, menyembunyikan keimananmu, lalu Allah memberikan nikmat-Nya berupa nikmat iman kepadamu lalu kamu beriman seperti sekarang, maka telitilah dengan pasti sebelum kamu bertindak kepadanya. Sungguh, Allah mahateliti terhadap yang kamu kerjakan dan mahamemberi balasan atas yang kamu lakukan. (OL-14)

Baca Juga

Ist

Hasil Seleksi, Sebanyak 70 Orang Terima Beasiswa OSC S2

👤Media Indonesia 🕔Rabu 31 Mei 2023, 17:29 WIB
Sebanyak 70 orang penerima dari 80 beasiswa S2 yang disediakan di tahun ini mengatakan sebanyak 70 orang penerima dari 80 beasiswa S2 yang...
Biotis Pharmaceuticals Indonesia

Biotis Pharmaceuticals Indonesia Meluncurkan Program Vaksinasi Massal Inavac

👤Gana Buana 🕔Rabu 31 Mei 2023, 17:04 WIB
PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia meluncurkan Program Vaksinasi Massal Inavac di Gunung Sindur, Bogor, Rabu...
Ist

Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Independensi Jurnalis

👤Muhammad Fauzi 🕔Rabu 31 Mei 2023, 16:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, pers harus mampu menempatkan diri dalam posisi yang berkeadilan dan menjadi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya