Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Kitab Taurat (Keluaran 20:1-17 dan Ulangan 5:4-22) tertulis 10 Perintah Allah (The Ten Commandments). Kesepuluh perintah Allah ini tertulis pada dua loh batu yang dibawa Nabi Musa ketika turun dari gunung Sinai.
Dilansir dari sabdaspace.org, 10 hukum Allah itu disadari atau tidak disadari berlaku bagi semua manusia apa pun agamanya. Dalam Roma 2:12-16 disebutkan bahwa Tuhan sudah menuliskan 10 perintah-Nya (hukum Taurat) dalam hati sanubari setiap manusia.
Lalu Allah mengucapkan segala firman ini, "Akulah Tuhan, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan." Berikut rincian 10 perintah Allah.
1. Jangan ada padamu Allah (ilah) lain di hadapan-Ku.
2. a. Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apa pun yang ada di langit di atas atau yang ada di bumi di bawah atau yang ada di dalam air di bawah bumi.
b. Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, Tuhan, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku, tetapi Aku menunjukkan kasih setia kepada beribu-ribu orang, yaitu mereka yang mengasihi Aku dan yang berpegang pada perintah-perintah-Ku.
3. Jangan menyebut nama Tuhan, Allahmu, dengan sembarangan, sebab Tuhan akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan.
4. Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat.
Enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh ialah hari Sabat Tuhan, Allahmu, maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya Tuhan menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya dan Ia berhenti pada hari ketujuh. Itulah sebabnya Tuhan memberkati hari Sabat dan menguduskannya.
Baca juga: 10 Dosa Besar yang Pelakunya Dianggap Berbuat Kufur
5. Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan Tuhan, Allahmu, kepadamu.
6. Jangan membunuh.
7. Jangan berzinah.
8. Jangan mencuri.
9. Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu.
10. Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini istrinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu. (OL-14)
Pembunuhan ini dipicu oleh penolakan korban untuk terlibat dalam rencana pencurian barang milik majikan mereka.
POLISI telah menemukan bagian tubuh korban mutilasi, AH, 39, di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. AH yang dikenal dengan panggilan Pak Bedul korban mutilasi dua rekan di kedai ayam geprek
Polda Metro Jaya tangkap dua rekan kerja yang membunuh dan memutilasi AH di dalam freezer kios ayam geprek Bekasi. Motif pelaku karena korban menolak diajak merampok majikan.
Polisi masih mendalami peran dua terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pegawai ayam geprek di Bekasi. Jasad korban ditemukan dalam freezer.
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved