Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga di kawasan Jalan Kecapi 5, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aksi keduanya terungkap setelah pemilik rumah memantau pergerakan mencurigakan melalui kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Jagakarsa, AKP Nurma Dewi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada Senin (23/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan cepat korban melalui layanan darurat 110.
"Korban bernama Fajar Ramdhani yang saat kejadian sedang berada di Bogor, melihat melalui CCTV ada orang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya yang dalam keadaan kosong," ujar Nurma melalui keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Setelah melihat aksi penyusupan tersebut, Fajar segera menghubungi ibunya yang berada di dekat lokasi dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian serta warga setempat. Petugas piket fungsi Polsek Jagakarsa yang menerima laporan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku sempat dipergoki oleh warga dan aparat saat diduga sedang mencoba melakukan pencurian rumah kosong. Beruntung petugas segera tiba di lokasi sehingga terhindar dari amuk massa," jelas Nurma.
Nurma menjelaskan kedua pelaku ialah WH yang merupakan warga setempat dan TA yang berdomisili di Bekasi. Keduanya lalu digiring ke Mapolsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci rumah dan dua unit ponsel milik pelaku.
(H-3)
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
POLDA Metro Jaya menaruh perhatian khusus terhadap keamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh para pemiliknya saat mudik Lebaran. Hal ini juga menjadi bagian dari Operasi Ketupat 2025
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved