Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TIGA orang anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Baca juga: Kakak Ipar Paspampres Praka RM Jadi Sopir Saat Penculikan Pemuda Aceh
“Sejauh ini yang ditemukan adalah motif mencari keuntungan dengan cara meminta tebusan,” tegas Hamim kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
Hamim menuturkan pihaknya masih mendalami apa yang menjadi penyebab konkret ketiga pelaku hingga melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban.
Baca juga: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh Tak Bisa Diadili di Pengadilan Umum
“Lengkapnya nanti akan terungkap di pengadilan, sekarang penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya.
Adapun TNI berjanji akan mengawal kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda Aceh oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.
Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang memerintahkan Puspom untuk terus mengawal jalannya kasus tersebut.
Panglima memerintahkan Puspom untuk melaporkan setiap tahapan dan penyidikan hingga persidangan,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Selasa (29/8).
Julius juga menerangkan agar masyarakat tak perlu meragukan peradilan militer. Menurutnya, hal itu sudah terbukti karena hukumannya lebih berat ketimbang peradilan umum.
Baca juga: TNI Akui Sulit Lakukan Pengawasan Melekat ke Para Prajurit
Adapun anggota Paspampres Praka RM dan dua personel TNI sempat mengaku sebagai anggota polisi saat hendak menculik Imam Masykur, 25, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh. Mereka menculik Imam karena tahu menjual obat ilegal.
“Betul (tersangka sempat mengaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
Irsyad mengatakan dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi. Sebab, Imam menjual obat ilegal.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu," ungkap Irsyad.
Pomdam Jaya menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI yang tak disebutkan identitasnya menjadi tersangka kasus ini. Ketiganya ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ketiganya dipastikan akan dihukum berat dan dipecat.
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang beredar.
“Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial. (Ykb/Z-7)
Hasil uji laboratorium menunjukkan produk-produk tersebut tidak memenuhi standar keamanan Badan POM dan mengandung zat berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di toko kosmetik tersebut.
Badan POM menemukan 347 ribu peredaran obat dan makanan tak layak edar di e-commerce selama 2023.
Ketiga anggota TNI yang menculik dan menganiaya hingga tewas Imam Masykur tidak bisa diadili di pengadilan umum.
Tiga TNI mengaku menculik Imam Masykur karena tahu menjual obat ilegal.
Akibat insiden itu korban mengalami sejumlah luka bacok pada bagian tubuhnya serta luka tembak di dada. Saat ini korban telah dievakuasi ke Jayapura.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved