Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPOM Batam Sita Ribuan Produk Tanpa Izin Edar

Hendri Kremer
27/12/2023 16:19
BPOM Batam Sita Ribuan Produk Tanpa Izin Edar
Ilustrasi obat dan suplemen ilegal tanpa izin edar BPOM.(Antara)

BALAI Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan jenis makanan dan obat dari beberapa distributor dan toko di Batam.

Barang-barang tersebut diamankan karena tidak memiliki izin edar dari BPOM. Saat ini, barang bukti berupa makanan, obat, dan kosmetik tersebut ditumpuk di meja presentasi capaian akhir tahun 2023 di kantor BPOM Batam pada Rabu (27/12).

Dari berbagai barang bukti yang disita, jenis makanan dan minuman mendominasi tumpukan tersebut. Produk-produk seperti Milo, makanan kaleng Natal, dan berbagai jajanan lainnya dikemas dengan berbagai kemasan.

Baca juga: BPOM Temukan 17 Ribu Toko Online yang Jual Pangan Tanpa Izin Edar

Mustofa, Kepala BPOM Batam, menyampaikan bahwa berbagai jenis makanan dan obat berhasil diambil tindakan oleh pihaknya barang bukti yang diamankan atau ditarik dari peredaran.

"Batam merupakan salah satu pintu masuk strategis bagi barang-barang dari luar negeri, sehingga tidak mengherankan jika banyak produk tanpa izin edar beredar di Batam," katanya.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Dugaan Keterlibatan BPOM di Kasus Gagal Ginjal Akut

Namun dia tidak menjelaskan secara spesifik berdasarkan informasi yang diterima Media Indonesia, terdapat beberapa distributor yang telah ditunjuk oleh BPOM Batam untuk mendistribusikan produk obat dan makanan di Batam. Distributor-distributor tersebut antara lain:

PT Seraya Makmur Perdana

PT Sumber Jaya Makmur

PT Duta Karya Utama

PT Indofarma Tbk

PT Kimia Farma Tbk

Salah satu atau beberapa distributor tersebut kemungkinan besar terlibat dalam penindakan tersebut.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya