Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mengusut keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia beberapa waktu lalu. Kasus yang merupakan pengembangan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah proses penyidikan kalau itu," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin kepada wartawan.
Ia mengatakan suadh ada 11 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Saksi-saksi itu berasal dari BPOM dan saksi ahli.
"Bukan adri BPOM saja, tapi juga saksi ahli dan juga PT Afi Farma," tuturnya.
Kendati demikian, Nunung masih belum mau membeberkan soal dugaan pidana yang ditemukan polisi.
Baca juga: Vonis 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dinilai Tak Adil
Sementara itu, Ketua Public Interest for Police Trust sekaligus mantan Komisioner Kompolnas M Nasser mewanti-wanti munculnys intervensi baik dari pihak internal kepolisian maupun eksternal selama pengusutan kasus gagal ginjal akut ini. Dia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam penegakan hukum.
"Intervensi bisa dari mana-mana, bisa internal, bisa eksternal. Kita berharap intervensi jangan sampai ada," ucap Nasser.
Nunung langsung menimpali pernyataan Nasser dan memastikan Bareskrim tidak menerima intervensi sedikitpun. Dia menjamin hal itu.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Terdakwa PT Afi Farma Ajukan Pembelaan
"Kita jamin tidak ada. Bapak bisa buktikan," kata Nunung.
Untuk diketahui, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).
Kemudian, lima korporasi yang menjadi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Sementara itu, BPOM sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka. Yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. (Z-11)
Radang ginjal merupakan kondisi yang juga dapat diperbaiki melalui terapi yang tepat sehingga tidak sampai terjadi gagal ginjal.
Diare yang tidak ditangani dengan segera bisa memicu berbagai kondisi berbahaya, mulai dari dehidrasi berat hingga gagal ginjal pada anak.
PENYAKIT ginjal umunya baru disadari dan diketahui saat kondisi sudah parah. Padahal ada beberapa hal yang bisa menjadi ciri awal adanya masalah pada kesehatan ginjal.
Ginjal yang sehat ini sebenarnya bisa kita nilai atau bisa kita evaluasi dari beberapa cara, yang paling umum dan mudah itu dengan melihat warna urine atau warna air seni kita.
BPOM akan memperkuat pengawasan produksi obat di berbagai perusahaan farmasi untuk mencegah terjadinya kasus pencemaran obat.
Gagal ginjal akut dengan gejala buang air kecil yang berkurang drastis dalam 10-12 jam setelah konsumsi belimbing, salah satu penanganan utamanya cuci darah
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved