Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mengusut keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia beberapa waktu lalu. Kasus yang merupakan pengembangan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah proses penyidikan kalau itu," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin kepada wartawan.
Ia mengatakan suadh ada 11 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Saksi-saksi itu berasal dari BPOM dan saksi ahli.
"Bukan adri BPOM saja, tapi juga saksi ahli dan juga PT Afi Farma," tuturnya.
Kendati demikian, Nunung masih belum mau membeberkan soal dugaan pidana yang ditemukan polisi.
Baca juga: Vonis 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dinilai Tak Adil
Sementara itu, Ketua Public Interest for Police Trust sekaligus mantan Komisioner Kompolnas M Nasser mewanti-wanti munculnys intervensi baik dari pihak internal kepolisian maupun eksternal selama pengusutan kasus gagal ginjal akut ini. Dia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam penegakan hukum.
"Intervensi bisa dari mana-mana, bisa internal, bisa eksternal. Kita berharap intervensi jangan sampai ada," ucap Nasser.
Nunung langsung menimpali pernyataan Nasser dan memastikan Bareskrim tidak menerima intervensi sedikitpun. Dia menjamin hal itu.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Terdakwa PT Afi Farma Ajukan Pembelaan
"Kita jamin tidak ada. Bapak bisa buktikan," kata Nunung.
Untuk diketahui, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).
Kemudian, lima korporasi yang menjadi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Sementara itu, BPOM sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka. Yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. (Z-11)
Deteksi dini gejala batu ginjal diperlukan agar Anda dapat mengambil langkah pencegahan sebelum merembet jadi operasi batu ginjal.
Radang ginjal merupakan kondisi yang juga dapat diperbaiki melalui terapi yang tepat sehingga tidak sampai terjadi gagal ginjal.
Diare yang tidak ditangani dengan segera bisa memicu berbagai kondisi berbahaya, mulai dari dehidrasi berat hingga gagal ginjal pada anak.
PENYAKIT ginjal umunya baru disadari dan diketahui saat kondisi sudah parah. Padahal ada beberapa hal yang bisa menjadi ciri awal adanya masalah pada kesehatan ginjal.
Ginjal yang sehat ini sebenarnya bisa kita nilai atau bisa kita evaluasi dari beberapa cara, yang paling umum dan mudah itu dengan melihat warna urine atau warna air seni kita.
BPOM akan memperkuat pengawasan produksi obat di berbagai perusahaan farmasi untuk mencegah terjadinya kasus pencemaran obat.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI) BPOM, Jakarta, Selasa (28/10
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Taruna Ikrar menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kemandirian farmasi nasional melalui pengembangan obat bahan alam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved