Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mengusut keterlibatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia beberapa waktu lalu. Kasus yang merupakan pengembangan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah proses penyidikan kalau itu," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Nunung Syaifuddin kepada wartawan.
Ia mengatakan suadh ada 11 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Saksi-saksi itu berasal dari BPOM dan saksi ahli.
"Bukan adri BPOM saja, tapi juga saksi ahli dan juga PT Afi Farma," tuturnya.
Kendati demikian, Nunung masih belum mau membeberkan soal dugaan pidana yang ditemukan polisi.
Baca juga: Vonis 2 Tahun Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Dinilai Tak Adil
Sementara itu, Ketua Public Interest for Police Trust sekaligus mantan Komisioner Kompolnas M Nasser mewanti-wanti munculnys intervensi baik dari pihak internal kepolisian maupun eksternal selama pengusutan kasus gagal ginjal akut ini. Dia menegaskan tidak boleh ada intervensi dalam penegakan hukum.
"Intervensi bisa dari mana-mana, bisa internal, bisa eksternal. Kita berharap intervensi jangan sampai ada," ucap Nasser.
Nunung langsung menimpali pernyataan Nasser dan memastikan Bareskrim tidak menerima intervensi sedikitpun. Dia menjamin hal itu.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Terdakwa PT Afi Farma Ajukan Pembelaan
"Kita jamin tidak ada. Bapak bisa buktikan," kata Nunung.
Untuk diketahui, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka dan lima korporasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Empat orang itu adalah Endis (E) alias Pidit (PD) selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan Andri Rukmana (AR) selaku Direktur CV Samudera Chemical, Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), Alvio Ignasio Gustan (AIG) dan Direktur CV APG, Aris Sanjaya (AS).
Kemudian, lima korporasi yang menjadi tersangka adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama.
Sementara itu, BPOM sebelumnya juga telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka. Yaitu PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries. (Z-11)
Gagal ginjal akut dengan gejala buang air kecil yang berkurang drastis dalam 10-12 jam setelah konsumsi belimbing, salah satu penanganan utamanya cuci darah
KELUARGA korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) mengaku tidak akan kendor dalam proses hukum yang masih berjalan hingga kini meski ada wacana santunan
Komnas HAM akan segera merilis rekomendasi kasus gagal ginjal akut yang menewaskan 200 anak. Peran Kementerian Kesehatan dan Badan POM disorot.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini tidak memiliki anggaran untuk memberikan bantuan kepada anak-anak penderita gagal ginjal akut.
SETELAH empat kali sidang pemeriksaan dokumen, akhirnya PN Jakarta Pusat pada Selasa (21/3), memutuskan untuk menerima gugatan puluhan korban gagal ginjal akut anak sebagai class action.
Diketahui bahwa anemia menjadi problematika bagi pasien cuci darah, di mana terapi yang dapat dilakukan salah satunya adalah dengan penyutikan EPO
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
Produk yang belum tersertifikasi dapat menimbulkan alergi dan bahkan bisa saja berbahaya.
BPOM mengubah batas cemaran mikroba, cemaran logam berat, dan/atau cemaran kimia dalam kosmetik.
BPOM menetapkan perubahan batasan maksimum/hari suplemen selenium dalam bentuk kombinasi untuk ibu hamil dan ibu menyusui, dari semula maksimum 60 mcg/hari menjadi 65 mcg/hari.
Pumpkin Cream Pack Puffy merupakan produk yang efektif dalam mengatasi pembengkakan, kerutan, dan kusam pada kulit. Produk itu mampu memberi hasil yang tampak nyata sejak pemakaian pertama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved