Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGAMAT Militer dari Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) Mufti Makarim mengatakan, TNI harus berbenah. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum para prajuritnya.
Hal itu diungkapkan Mufti dalam merespons kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25 oleh tiga anggota TNI. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
“Apa yang harus dilakukan ke depan saya kira meningkatkan kesadaran hukum untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bertentangan dengan jatidiri TNI,” tegas Mufti kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
Baca juga : Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka
Mufti menerangkan TNI punya instrumen melalui jenjang pendidikan, pengarahan pimpinan, penguatan pengawasan pimpinan hingga ankum (atasan yang berhak menghukum).
Menurutnya, TNI sejauh ini memberikan perhatian pada penegakkan hukum. Ia menilai banyak kasus kekerasan aparat yang diproses hukum.
Meski begitu, Mufti berharap kepada Panglima TNI agar segera memperkuat kembali penegakkan hukum kepada anggotanya agar mencegah keberulangan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI kepada masyarakat.
Baca juga : Soal Sidang Etik Pemecatan 3 Anggota, Panglima TNI: Masih Proses Penyidikan
Sebelumnya, tiga prajurit TNI menjadi tersangka kasus penculikan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25. Ketiga anggota TNI itu melakukan aksi kejahatan dengan motif ekonomi.
Diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka pembunuhan Imam Masykur, 25. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya Praka HS berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari satuan Kodam Iskandar Muda.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari mengemukakan ketiganya melakukan aksi pembunuhan untuk mencari keuntungan.
Baca juga : Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
“Sejauh ini yang ditemukan adalah motif mencari keuntungan dengan cara meminta tebusan,” tegas Hamim kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
Hamim menuturkan pihaknya masih mendalami apa yang menjadi penyebab konkret ketiga pelaku hingga melakukan perbuatan keji dengan membunuh korban.
“Lengkapnya nanti akan terungkap di pengadilan, sekarang penyidikan masih terus dilakukan,” ujarnya. (Z-5)
Hanna Kathia adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran dan konsern mengembangkan spesialisasinya dalam bidang arbitrase, korporasi, litigasi hingga kekayaan intelektual.
Ilmu Hukum menjadi salah satu program studi unggulan yang dimiliki oleh Unkris baik untuk jenjang S1, program magister maupun program doctor.
HUKUMONLINE mengumumkan The 200 Club: Indonesia’s Most Influential Lawyers 2025, sebuah penghargaan yang mengakui 200 pengacara paling berpengaruh di Indonesia.
Dokter dan paramedis mestinya mendapat bentuk keadilan tersendiri. Mereka tidak bisa lecture general berupa KUHP. Karena tidak ada dokter yang berniat mencelakanan pasiennya.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (19/2) pagi.
Capricorn Clark, mantan asisten Sean Combs, bersaksi di pengadilan bahwa sang mogul rap pernah mengancam, menculik, dan memaksanya membantu menutupi kejahatan.
Sekelompok pria bertopeng mencoba menculik putri dan cucu bos kripto di Paris, namun aksi mereka gagal setelah mendapat perlawanan sengit dan bantuan warga.
Anak perempuan bernama Eva Thalita Zahra, 13, hilang diduga diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (11/4) lalu. Pelaku diduga ialah tetangga kontrakannya yang baru dikenal
SEORANG penculik anak berinisial IWS (30) asal Kecamatan Seraya Karangasem Bali melakukan penculikan terhadap seorang siswa SD berinisial I (11 tahun) yang sekolah di SD Harapan, Denpasar.
Amyra Laila Ho mengaku bersalah memberikan laporan palsu kepada polisi dan diganjar denda sebesar 1.000 ringit (sekitar Rp3.700.000), yang langsung dibayarnya.
Dalam pesan itu, penculik meminta uang tebusan Rp7 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved