Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kasus kekerasan oleh tenaga pendidik terhadap murid yang masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan dari sisi regulasi yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun terdapat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, nyatanya masih banyak kasus terjadi. Regulasi tersebut dianggap hanya sekadar formalitas di atas kertas saja.
“Di sekolah masih belum ada perubahan apa-apa. Sebelumnya juga sudah ada Permendikbud 82/2015, tapi kekerasan di sekolah masih merajalela. Intinya mengandalkan regulasi saja itu sama dengan mengulang kesalahan masa lalu,” ujar Ubaid kepada Media Indonesia, Minggu (3/9).
Baca juga: PGRI: Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tidak Mempan Cegah Kekerasan di Sekolah
Menurutnya, salah satu masalah yang membuat aturan diabaikan adalah lemahnya sosialisasi. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak sampai menyentuh akar rumput sehingga tidak ada implementasi yang baik. Tidak hanya itu, permasalahan lain juga terdapat dari sisi pola pikir dari tenaga pendidik yang masih bermasalah.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya pola pikir guru-guru kita. Misalnya, soal cara berpakaian. Itu tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta yang berbasis agama. Bisa jadi mereka punya mindset yang sangat eksklusif dan intoleran. Ini berbahaya,” tegasnya.
Baca juga: KPAI Desak Implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Cegah Kekerasan di Sekolah
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dinas pendidikan untuk membuat sistem penerapan pencegahan kekerasan di sekolah. Selain itu, pusat juga harus melakukan pembangunan kapasitas bagi tenaga pendidik. Mereka harus diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
“Pengawasan yang partisipatif juga diperlukan dengan melibatkan semua pihak termasuk orangtua dan masyarakat sekolah,” tandasnya. (Z-11)
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Wilayah urban yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tercatat sebagai 3 provinsi dengan pelaporan jumlah perempuan korban kekerasan tertinggi.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons terkait wacana sekolah yang akan diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan 2025 mendatang.
Renovasi tata letak sekolah mengantisipasi peningkatan jumlah siswa setiap tahun, mendorong pendidikan yang mudah diakses dan nyaman.
Konsep pemberdayaan idealnya dilakukan di lingkungan terdekat operasional perusahan, melibatkan karyawan, serta memperpanjang usia material yang semula dianggap limbah.
Ketua Kopmas: ketika bicara pemenuhan hak anak untuk hidup sehat, tidak boleh ada diskriminasi.
Sekitar 10 persen dari 66 juta anak usia sekolah mengalami gangguan mata akibat kelainan refraksi, sehingga membutuhkan kacamata lensa minus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved