Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kasus kekerasan oleh tenaga pendidik terhadap murid yang masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan dari sisi regulasi yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun terdapat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, nyatanya masih banyak kasus terjadi. Regulasi tersebut dianggap hanya sekadar formalitas di atas kertas saja.
“Di sekolah masih belum ada perubahan apa-apa. Sebelumnya juga sudah ada Permendikbud 82/2015, tapi kekerasan di sekolah masih merajalela. Intinya mengandalkan regulasi saja itu sama dengan mengulang kesalahan masa lalu,” ujar Ubaid kepada Media Indonesia, Minggu (3/9).
Baca juga: PGRI: Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tidak Mempan Cegah Kekerasan di Sekolah
Menurutnya, salah satu masalah yang membuat aturan diabaikan adalah lemahnya sosialisasi. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak sampai menyentuh akar rumput sehingga tidak ada implementasi yang baik. Tidak hanya itu, permasalahan lain juga terdapat dari sisi pola pikir dari tenaga pendidik yang masih bermasalah.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya pola pikir guru-guru kita. Misalnya, soal cara berpakaian. Itu tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta yang berbasis agama. Bisa jadi mereka punya mindset yang sangat eksklusif dan intoleran. Ini berbahaya,” tegasnya.
Baca juga: KPAI Desak Implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Cegah Kekerasan di Sekolah
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dinas pendidikan untuk membuat sistem penerapan pencegahan kekerasan di sekolah. Selain itu, pusat juga harus melakukan pembangunan kapasitas bagi tenaga pendidik. Mereka harus diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
“Pengawasan yang partisipatif juga diperlukan dengan melibatkan semua pihak termasuk orangtua dan masyarakat sekolah,” tandasnya. (Z-11)
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Perkara yang diduga terjadi di pelatnas itu telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah atlet secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Seorang mahasiswa UIN Suska Riau dibacok sesama rekan menggunakan kapak saat menunggu sidang proposal. Simak kronologi dan dugaan motif asmaranya.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
Ratusan jembatan itu dibangun untuk membantu masyarakat di daerah terdampak bencana dan wilayah-wilayah yang membutuhkan akses penghubung.
IDAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan pada anak sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons terkait wacana sekolah yang akan diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan 2025 mendatang.
Renovasi tata letak sekolah mengantisipasi peningkatan jumlah siswa setiap tahun, mendorong pendidikan yang mudah diakses dan nyaman.
Konsep pemberdayaan idealnya dilakukan di lingkungan terdekat operasional perusahan, melibatkan karyawan, serta memperpanjang usia material yang semula dianggap limbah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved