Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai kasus kekerasan oleh tenaga pendidik terhadap murid yang masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan dari sisi regulasi yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Meskipun terdapat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, nyatanya masih banyak kasus terjadi. Regulasi tersebut dianggap hanya sekadar formalitas di atas kertas saja.
“Di sekolah masih belum ada perubahan apa-apa. Sebelumnya juga sudah ada Permendikbud 82/2015, tapi kekerasan di sekolah masih merajalela. Intinya mengandalkan regulasi saja itu sama dengan mengulang kesalahan masa lalu,” ujar Ubaid kepada Media Indonesia, Minggu (3/9).
Baca juga: PGRI: Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tidak Mempan Cegah Kekerasan di Sekolah
Menurutnya, salah satu masalah yang membuat aturan diabaikan adalah lemahnya sosialisasi. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak sampai menyentuh akar rumput sehingga tidak ada implementasi yang baik. Tidak hanya itu, permasalahan lain juga terdapat dari sisi pola pikir dari tenaga pendidik yang masih bermasalah.
“Kita bisa bayangkan bagaimana parahnya pola pikir guru-guru kita. Misalnya, soal cara berpakaian. Itu tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta yang berbasis agama. Bisa jadi mereka punya mindset yang sangat eksklusif dan intoleran. Ini berbahaya,” tegasnya.
Baca juga: KPAI Desak Implementasi Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, Cegah Kekerasan di Sekolah
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah pusat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terutama dinas pendidikan untuk membuat sistem penerapan pencegahan kekerasan di sekolah. Selain itu, pusat juga harus melakukan pembangunan kapasitas bagi tenaga pendidik. Mereka harus diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang pencegahan kekerasan di sekolah.
“Pengawasan yang partisipatif juga diperlukan dengan melibatkan semua pihak termasuk orangtua dan masyarakat sekolah,” tandasnya. (Z-11)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
KETUA Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya merespons terkait wacana sekolah yang akan diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan 2025 mendatang.
Renovasi tata letak sekolah mengantisipasi peningkatan jumlah siswa setiap tahun, mendorong pendidikan yang mudah diakses dan nyaman.
Konsep pemberdayaan idealnya dilakukan di lingkungan terdekat operasional perusahan, melibatkan karyawan, serta memperpanjang usia material yang semula dianggap limbah.
Ketua Kopmas: ketika bicara pemenuhan hak anak untuk hidup sehat, tidak boleh ada diskriminasi.
Sekitar 10 persen dari 66 juta anak usia sekolah mengalami gangguan mata akibat kelainan refraksi, sehingga membutuhkan kacamata lensa minus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved