Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Insiden pengeroyokan terhadap delapan jurnalis di Kabupaten Serang, Banten, pada 21 Agustus 2025, menegaskan kembali betapa rapuhnya kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia. Peristiwa ini terjadi saat para jurnalis meliput inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 di PT Genesis Regeneration Smelting.
Kekerasan ini tidak hanya melukai jurnalis secara fisik, tetapi juga mencerminkan ancaman struktural: jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya tidak terlindungi, bahkan di hadapan aparat negara. Lebih dari sekadar serangan individu, kasus ini merupakan serangan terhadap hak publik untuk memeroleh informasi yang dijamin oleh konstitusi.
Konsorsium Jurnalisme Aman mencatat bahwa serangan fisik, intimidasi, hingga pembatasan kerja jurnalis terus berulang setiap tahun. Kasus di Serang menunjukkan bahwa jurnalis yang meliput isu-isu krusial, seperti lingkungan, berada pada posisi paling rentan karena bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan politik.
“Kekerasan di Serang adalah tanda bahwa perlindungan terhadap jurnalis masih jauh dari memadai. Negara harus hadir, bukan hanya merespons kasus per kasus, tetapi dengan membangun sistem perlindungan yang memastikan jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut. Tanpa itu, demokrasi kita akan terus tercederai,” kata Oslan Purba, Direktur Eksekutif Yayasan Tifa dalam keteragan tertulis, Minggu (24/8).
Sementara itu, Fransisca Susanti, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), mengatakan kejadian ini memperlihatkan betapa lemahnya mekanisme perlindungan jurnalis di tingkat lokal. "Jurnalis seharusnya bisa meliput dengan aman, tetapi yang terjadi justru mereka menjadi target kekerasan. Program Jurnalisme Aman mendorong adanya kebijakan yang lebih tegas dan konsisten dari negara dalam memastikan keselamatan jurnalis.”
Human Rights Working Group (HRWG) menegaskan pentingnya peran Komnas HAM dalam menangani kasus ini. Menurut Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, Komnas HAM memiliki mandat menyelidiki dugaan pelanggaran HAM. “Dalam konteks ini, Komnas HAM memiliki peran krusial untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM ini dan memastikan adanya akuntabilitas dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk jika ada keterlibatan aparat negara. Sementara itu, Dewan Pers sebagai lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers harus bertindak tegas, tidak hanya mengecam kekerasan, tetapi juga berkolaborasi dengan Komnas HAM dan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan adil. HRWG juga turut mendorong adanya kerja sama perlindungan jurnalis oleh Komnas HAM dengan Dewan Pers”.
Seruan Program Jurnalisme Aman
Sebagai inisiatif kolektif untuk memperkuat kebebasan pers di Indonesia, Program Jurnalisme Aman menyerukan: Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Banten wajib menangani kasus ini secara transparan dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa diskriminasi.
Pemerintah segera memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis, termasuk dalam isu-isu sensitif seperti lingkungan, korupsi, dan hak asasi manusia.
Lembaga negara, media, dan masyarakat sipil perlu berkolaborasi membangun sistem perlindungan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif setelah ada serangan.
Konsorsium Jurnalisme Aman mengajak seluruh komponen masyarakat, publik secara luas untuk berpartisipasi dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi jurnalis dan menegaskan bahwa setiap serangan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Perlindungan jurnalis adalah kewajiban negara, dan impunitas tidak boleh lagi menjadi pola.
Konsorsium Jurnalisme Aman beranggotakan tiga organisasi, yakni Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG. (H-1)
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berubah, Universitas Terbuka (UT) memperkenalkan wajah baru kepemimpinannya serta arah strategis yang ingin dibangun bersama
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
KETUA Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting sebagai penulis sejarah yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam memandang dunia.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved