Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
"Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dipidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun,"
POLDA Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, menilai ada makna dibalik ungkapan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menyatakan telah menandatangani surat penangkapan buronan Harun Masiku.
ICW mendesak Dewas KPK segera menaikan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan.
Peneliti ICW menilai Firli saat ini bermain peran menjadi korban kriminalisasi.
Polda Metro Jaya masih melakukan analisa dan evaluasi penyidikan kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.
"Kami ke Bareskrim untuk koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho
Pengacara Jamaluddin Koedoeboen menyebut pelapor kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bukan kliennya.
Polda Metro Jaya tetap akan berukar informasi dengan KPK terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Polda Metro Jaya enggan mengomentarai pernyataan Firli Bahuri yang merasa situasi abnormal dan asing saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Yudi Purnomo Harahap tidak percaya klaim tidak memerasan SYL yang dilontarkan Firli Bahuri karena tidak disertai bukti.
Firli telah menjadikan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari perkara hukum yang tengah dihadapinya. Itu jelas merusak marwah dan kehormatan KPK.
Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.
DEWAN Pengawas (Dewas) membuka peluang mengonfrontasi keterangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri mengaku ke Dewas sudah melaporkan A-Z terkait pemerasan dan pertemuan terhadap SYL.
Peminjaman mobil pribadi kepada Firli usai pemeriksaan di Bareskrim bisa diketegorikan sebagai gratifikasi.
Firli Bahuri menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku masalah kebatinan sehingga menutup mukanya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan Dewas terkait pemerasan dan pertemuan dengan SYL.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved