Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai tengah memainkan peran menjadi korban kriminalisasi atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"ICW merasa purnawirawan jenderal bintang tiga kepolisian itu sedang memainkan peran seolah-olah dirinya adalah korban kriminalisasi. Hal itu bisa dibuktikan dengan beragam diksi dan kalimat yang Firli ucapkan, mulai dari kondisi abnormal, butuh jeda, merasa asing di mabes Polri, dan serangan balik koruptor," kata penerili dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11).
Kurnia mengatakan keterangan Firli tidak sesuai dengan kelakuannya. Apalagi, lanjutnya, rekam jejak dia dalam memberantas korupsi di Indonesia buruk.
Baca juga: Polisi Masih Analisa dan Evaluasi Kasus Pemerasan Terhadap SYL
"Kalau saja Firli paham, model narasi seperti itu sebenarnya tidak lagi relevan ia ucapkan. Sebab, masyarakat sudah tahu bagaimana rekam jejak Firli di KPK yang terbilang sangat buruk, terutama berkaitan dengan integritasnya," ucap Kurnia.
Polisi juga diminta tidak terbuai dengan ucapan Firli. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak turun tangan menuntaskan perkara tersebut.
Baca juga: Sambangi Bareskrim Polri, Dewas KPK Bahas Kasus Pemerasan yang Libatkan Firli
"ICW merasa sudah saatnya Kapolri turun tangan mengambil alih seluruh penanganan perkara melalui Bareskrim Polri. Sebab, rangkaian proses hukum terhadap Pimpinan KPK yang dilakukan Polda sangat lambat dan berlarut-larut," ujar Kurnia.
Kurnia menilai keikutsertaan Sigit penting untuk mempercepat penanganan perkara itu. Polda Metro Jaya dinilai terlalu lambat menentukan sikap. "Sederhananya, apa yang dilakukan oleh Polda hanya terlihat gagah di awal saja, namun melempem pada ujung penuntasan perkara ini," tutur Kurnia. (Z-3)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved