Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap bersalah melakukan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto cuma membuat Hasto tidak menjalani hukuman.
“Amnesti yang diberikan (kepada) Hasto Kristiyanto hanya dalam bentuk tidak melaksanakan hukuman saja, sehingga, orang yang mendapat amnesti dari Presiden tetap saja bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Tanak melalui keterangan tertulis, Jumat (1/8).
Tanak mengatakan, amnesti merupakan istilah yang digunakan untuk pemberian pengampunan hukuman dari Presiden atau negara, untuk terdakwa atau terpidana. Namun, kata dia, pengecapan bersalah dalam kasus suap tetap melekat kepada Hasto.
Tanak juga menjelaskan bahwa amnesti cuma bisa diberikan kepada terdakwa atau terpidana, yang sudah dinyatakan bersalah. Dengan kata lain, pengampunan itu tidak bisa diberikan kepada Hasto kalau dinyatakan tidak bersalah.
“Hanya hukumannya saja yang diampuni, sehingga hukumannya tidak dilaksanakan atau dihapus, atau dengan lain kata, hanya orang yang bersalah saja yang diampuni, kalau tidak bersalah, tidak perlu diampuni,” ujar Tanak.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Majelis sepakat memberikan hukuman penjara kepada dia.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” kata Ketua Majelis Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.
Hukuman kurungan itu tidak dimulai dari hari pembacaan putusan. Pemenjaraan Hasto dihitung dari masa penahanannya pada tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, jaksa sejatinya menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan. Namun, dugaan itu dinyatakan tidak terbukti oleh hakim karena kurangnya bukti.
Dalam kasus ini, Hasto juga diberikan hukuman denda sebesar Rp250 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau pidana penjara Hasto bakal ditambah. (Can/P-3)
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas pencapaian baru Borobudur Marathon, yang menurutnya bukan hanya menjadi kebanggaan nasional
Partai Amanat Nasional (PAN) mewacanakan pengusungan Zulkifli Hasan sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons rencana Prabowo Subianto membangun gedung MUI di Bundaran HI yang merupakan cagar budaya
PETINGGI Al-Azhar Kairo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Indonesia atas komitmen dalam percepatan dan pengembangan SDM unggul yang moderat
Presiden Prabowo siapkan lahan 4.000 m2 di Bundaran HI untuk gedung MUI 40 lantai. Simak fakta lokasi dan fasilitasnya di sini.
PRESIDEN Prabowo mengatakan peran strategis NU berperan dalam menjaga pilar kebangsaan melalui persatuan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved